LAMONGAN || RADARJATIM.CO – Seorang wanita berinisial WJ (26), warga Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan seorang pria berinisial KUS (43), warga Desa Lopang, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah kamar penginapan yang berada di kawasan Jalan Veteran, Kelurahan Banjarmendalam, Kecamatan Lamongan Kota, pada Rabu malam (13/5/2026).
Kasus dugaan penganiayaan itu kini telah dilaporkan korban ke Polres Lamongan dan sedang dalam proses penanganan aparat kepolisian.
Berdasarkan keterangan korban saat membuat laporan, kejadian bermula pada Rabu siang sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu korban mengaku sedang berada bersama pelaku di sebuah tempat hiburan atau kafe di wilayah Lopang, Kecamatan Kembangbahu. Selama berada di lokasi tersebut, korban dan pelaku disebut sempat mengonsumsi minuman beralkohol hingga sekitar pukul 19.30 WIB.
Setelah beberapa jam berada di kafe, pelaku kemudian mengajak korban menuju sebuah penginapan dengan alasan ingin berbincang dan beristirahat. Korban akhirnya mengikuti ajakan tersebut hingga keduanya tiba di lokasi penginapan di wilayah Kota Lamongan.
Namun setibanya di kamar penginapan, situasi disebut berubah. Korban mengaku pelaku mulai mengajaknya untuk melakukan hubungan badan. Ajakan tersebut langsung ditolak korban karena sejak awal tidak ada pembicaraan maupun kesepakatan terkait hal tersebut.
Menurut pengakuan korban, pelaku sempat berusaha membujuk dengan menawarkan sejumlah uang. Bahkan pelaku disebut menjanjikan akan memberikan uang tersebut pada keesokan harinya apabila korban bersedia menuruti keinginannya.
Meski demikian, korban tetap menolak permintaan tersebut. Penolakan itu diduga memicu emosi pelaku hingga terjadi dugaan tindak kekerasan di dalam kamar penginapan.
Korban mengaku sempat didorong hingga jatuh ke atas kasur. Selain itu, pelaku juga disebut memeluk korban secara paksa dan berusaha membungkam mulut korban menggunakan tangan.
“Pelaku memegang tangan saya dan membungkam mulut saya dengan tangan hingga masuk ke dalam mulut, menyebabkan luka gores pada tangan kanan dan bibir bagian dalam hingga berdarah,” ungkap korban dalam laporannya kepada polisi.
Dalam kondisi terdesak dan ketakutan, korban akhirnya berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut diduga terdengar hingga luar kamar dan mengundang perhatian penjaga penginapan serta sejumlah warga sekitar yang kemudian berdatangan ke lokasi kejadian.
Mengetahui situasi mulai ramai, pelaku disebut langsung meninggalkan tempat kejadian. Tidak lama kemudian, seorang pria yang disebut sebagai sopir pelaku sempat mendatangi korban di lokasi penginapan sebelum akhirnya mereka pergi meninggalkan area tersebut.
Usai kejadian, korban masih berada di penginapan untuk beberapa waktu karena mengalami syok. Setelah kondisi sedikit tenang, korban kemudian pulang menggunakan jasa ojek online sebelum akhirnya memutuskan melapor ke Polres Lamongan agar kejadian yang dialaminya dapat diproses secara hukum.
Korban juga mengaku telah beberapa kali melihat sikap pelaku yang cenderung memaksa apabila keinginannya tidak dituruti, terutama terhadap perempuan yang menemaninya di tempat hiburan.
“Emang dia kaya orang gimana gitu, maunya kalau sudah ditemani hiburan habis itu minta dibawa ke hotel. Kalau nggak mau pasti dia marah,” ujar korban saat ditemui, Kamis (14/5/2026).
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan kasus tersebut maupun status hukum terlapor.
(Red)






