Pati || RADARJATIM.CO ~ Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang oknum kyai di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, memasuki babak baru. Ters4ngka berinisial AS akhirnya mengakui tidak hanya mencabuli satu santri.
Pengakuan tersebut muncul setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif usai menangkap ters4ngka di kompleks Petilasan Eyang Gunungsari, Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Kamis (7/5/2026).
”Saat ini pelaku mengaku selain dengan korb4n (pelapor) memang ada korb4n satu santri lagi yang (jadi korb4n). (Tapi korb4n ini) tidak mau memberikan keterangan. Karena sudah punya keluarga,” ujar Wakasat Reskrim Polresta Pati, AKP Iswantoro, Jumat (8/5/2026).
AKP Iswantoro mengungkapkan, sebelum resmi berstatus ters4ngka dan ditangkap polisi, A sempat membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Penolakan itu juga terjadi ketika pemeriksaan awal dilakukan setelah laporan masuk pada tahun 2024 lalu.
Namun setelah berhasil diamankan di Kabupaten Wonogiri, pria yang dikenal dengan sebutan “Walid Pati” tersebut akhirnya mengakui perbuatannya di hadapan penyidik.
Hingga kini, polisi telah mengantongi sedikitnya lima korb4n dalam kasus dugaan pencabulan tersebut. Sejumlah korb4n telah dimintai keterangan, meski tiga di antaranya memilih mencabut kesaksiannya karena merasa malu.
Meski demikian, aparat kepolisian menduga jumlah korban bisa bertambah. Dugaan itu mengacu pada keterangan korb4n pelapor yang menyebut tersangka diduga mencabu1i sekitar 50 santri perempuan.
Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa 14 orang saksi. Penyidik juga resmi menahan ters4ngka mulai hari ini guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penahanan dilakukan setelah ters4ngka sempat mencoba melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diringkus aparat.
”Pelaku saat penangkapan sedang mau berangkat solat dari lokasi ziarah di Purwantoro. Berdasarkan penyelidikan pihak kepolisian tersangka berada di Wonogiri,” tutur dia.
Sumber : Warta Pati






