Satlantas Polres Madiun Kota Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMA 4 Kota Madiun

Terlihat anggota Polres Madiun Kota Sosialisasikan kepada para siswa SMA 4 Kota Madiun (Foto : Hernawan / RJ)

 

Madiun || radarjatim.co ~ Satlantas Polres Madiun Kota menghadiri undangan dari Jasa Raharja Madiun untuk menjadi narasumber dalam acara Sosialisasi Pendidikan Karakter Sadar Berlalu Lintas dan Pajak di SMA 4 Kota Madiun pada hari Rabu, 4 September 2024.uuu Kegiatan ini melibatkan Jasa Raharja Madiun, Bapenda Kota Madiun, Kanit Kamsel Satlantas Polres Madiun Kota, dan anggota Unit Kamsel Satlantas Polres Madiun Kota.

Baca Juga :  Tuai Kontroversi, KPU Kabupaten Magetan Merubah Maskot Pilkada

Acara diawali dengan pembukaan dan dilanjutkan dengan sosialisasi dari Satlantas Polres Madiun Kota yang menekankan pentingnya tertib berlalu lintas, keselamatan berkendara, dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Selain itu, Satlantas juga memberikan himbauan kepada siswa-siswi untuk mengurus SIM setelah berusia 17 tahun dan memiliki KTP, serta tidak mengikuti balap liar atau menggunakan knalpot tidak standar.

Baca Juga :  Abaikan Keselamatan Warga, Kenaikan Kelas Jalan di Karangbong Sidoarjo Dinilai Cacat Prosedur dan Menabrak Regulasi

Bapenda Kota Madiun juga memberikan sosialisasi tentang pajak, dilanjutkan dengan sosialisasi dari Jasa Raharja. Kegiatan ini menandai kerjasama yang baik antara Polres Madiun Kota, Jasa Raharja, Bapenda Madiun, dan SMA 4 Kota Madiun.

Baca Juga :  Visi dan Misi SMP Negeri 19 Kabupaten Gresik

Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd sangat mengapresiasi kegiatan ini.

“Kami sangat mengapresiasi kesempatan untuk memberikan edukasi tentang tertib berlalu lintas kepada para siswa-siswi SMA 4 Kota Madiun. Semoga sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, serta mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.”tutupnya singkat.

 

Pewarta : Nawan