Gresik||Radarjatim.co.-Pengurukan lahan yang akan dibuat untuk perumahan oleh Pt.Modern Jaya Line diduga menggunakan galian ilegal
Yang berasal dari penggurukan embung desa Jogodalu kecamatan Benjeng
Proyek perumahan masih dalam proses pengurukan tanah ini tepat berada di jalan Kh Syafii, Selasa (28/11/2023)
Saat wartawan Radarjatim.co mengkonfirmasi ke pihak Pt Modern Jaya Iine terkait tanah yang dibuat pengurukan tersebut diduga menggunakan galian ilegal, selanjutnya anton dari pihak Perusahaan menjelaskan terkait hal tersebut.
“Kami dari Pt.Modern Jaya Line tidak tau mas kalau yang dibuat untuk menguruk itu dari galian ilegal,coba tanya ke Haji Ali karena dia yang menangani pengurukan tersebut”kata Anton
Kita bekerja sama dengan Haji Ali kalau perjanjian kami jelas sama beliau bahwa untuk pengurukan tanah atau solar yang dibuat untuk pengerjaan harus legal,kalau mau menanyakan adanya dugaan adanya material ilegal ke Haji Ali aja seandainya itu benar itu masukan bagi kami dan nanti kami akan koordinasi dan mengakaji ulang lagi ama Haji Ali, ini nomer kaji Ali “ucapnya
Disaat itu pula wartawan menghubungi Haji Ali melalui Telepon WA melalui percakapan tersebut Haji Ali mangatakan”iya mas saya yang mengelolah terkait pengurukan gini aja sampeyan lansung aja ke pak makin biar dia yang menjelaskan”ujarnya
Lanjut, menemui Makin dan menayakan hal yang diduga pengurukan tanah yang di lakukan oleh Pt Modern Jaya line itu dari galian ilegal dan Makin mengungkapkan.
“Gini mas saya sudah di telpon sama Haji Ali terkait hal ini dan saya yang mewakili untuk menerangkan proyek ini kan masih tahap pengurukan kalau soal ijin itu dan lain-lain kita ada tinggal ijin IMB belum karena ya masih proses pengurukan”katanya
Kalau sampeyan menanyakan soal tanah yang dibuat pengurukan saya membenarkan bahwa itu dari galian ilegal dan tidak berijin.saya mengakui karena yang punya galian itu saya ,mungkin dari sebagian dari rekan wartawan kalian sudah tau,kalau kerjaan saya tidak berijin dan itu saya ambilkan dari tanah embung dari Desa Jogodalu sini ya namanya kerjaan semua ada resikonya”ungkapnya
“Saya itu rekanan atau kerja sama dengan Haji Ali untuk proses pengurukan tanah yang mau dibuat perumahan sedangkan kaji Ali itu kerjasama dengan Pt.Modern Jaya Line “ucap Makin
Jadi masalah itu kita berkaitan kenapa sampeyan disuruh menemui saya oleh Haji ali ,ya saya berkata apa adanya kalau masalah ijin terkait pengurukan atau pengerjaan itu ada, lah kalau meluas soal tanah yang dibuat pengurukan memang tidak berijin”pungkas Makin selaku pemilik galian
Dengan adanya ini team akan mengkonfirmasi lagi ke Pt Modern jaya linesesuai investigasi memang dugaan penggunaan pengurukan tanah akan dibuat perumahan tersebut Ilegan dan tidak berizin.
Sementara itu pihak PT. Modern Jaya line belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan keterangan hingga berita ini dinaikkan. Rabu (29/11/2023)
(Red)