SAMPANG || radarjatim.co – Pembangunan proyek saluran Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) 2023 di Desa Temoran Kecamatan Omben Kabupaten Sampang Jawa-timur, diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta disinyalir berpotensi rugikan uang negara hingga lebih dari Rp.100juta (seratus juta).
Pasalnya penelusuran media ini dilokasi, proyek yang direalisasikan melalui Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA-MABROOK) ini, terpantau dikerjakan tanpa galian pondasi.
Adapun teknik pengerjaan proyek senilai Rp:195.000.000 (seratus sembilan puluh lima juta) dari APBN ini, terlihat tanpa memasang perekat (Mortar/Lepa) pada proses pemasangan batu.
Hal tersebut dibenarkan oleh salah-satu warga yang tidak mau namanya dipublis inisial (BM). Menurutnya realisasi pembangunan proyek tersebut terkesan hanya jadi ajang bancakan oknum pelaksana.
BM mengungkapkan, atas dasar mutu dan kualitas ia menafsirkan, bahwa realisasi pembangunan proyek tersebut jauh dari kata sesuai dengan besaran nominal anggaran.
“Kebetulan saya tukang bangunan mas, jadi sedikit banyak saya faham tentang kualitas dan biaya dalam pembangunan. Ya kalau bangunannya model begitu, saya rasa 40 hingga 50 juta saja cukuplah biayanya, jadi kalau anggarannya sebesar itu (195.000.000) tentu tidak wajar mas. “Ungkapnya kepada radarjatim.co Rabu/12/07/2023
“Sebab secara kualitas sampean tahu sendiri, bahkan saya yakin orang yang gak faham tentang bangunan pun sudah pasti ngerti mas, “Sambungnya
Lebih lanjut BM meminta kepada pemerintah atau dinas terkait, agar segera meninjau langsung hasil pengerjaan proyek tersebut ke lokasi.
“Oleh karena itu, saya harap pemerintah khususnya dinas terkait, supaya turun kelokasi dan kroscek langsug hasil pekerjaan proyek itu, bila perlu dibongkar saja, agar tahu kualitas yang sebenarnya, “Pintanya
Hal senada diungkap oleh seorang warga inisial (R), menurutnya, dalam realisasi pembangunan proyek tersebut, terdapat indikasi penyimpangan yang mengarah pada unsur korupsi, serta berpotensi dapat merugikan uang negara.
“Sesuai fakta yang terlihat dilapangan, pekerjaan proyek itu sangat tidak sesuai dengan besaran nominal anggaran, sebab batunya hanya ditata begitu saja, baru kemudian ditutup bagian luarnya dengan lepa, serta tidak memakai galian pondasi. “Tandasnya Jum,at/14/07/2023
“Ya kalau hanya dibangun seperti itu, saya berani taruhan mas, paling 50juta saja itu cukup biayanya, jadi kalau anggaran 195juta, yang pasti masih tersisa 100 juta lebih, “Tambahnya
Masih kata R, ia meminta kepada pemerintah agar membongkar hasil pekerjaan proyek tersebut. Sebab menurutnya, teknik pengerjaan dari proyek tersebut diduga jauh melenceng dari ketentuan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Saya harap pemerintah atau dinas terkait segera turun ke lokasi, dan bila perlu hasil pekerjaan proyek itu dibongkar, supaya tahu kualitas yang sebenarnya, serta agar dibangun ulang, supaya kucuran uang negara yang segitu besarnya tidak sia-sia, serta tidak hanya jadi ajang bancakan oknum pelaksana belaka, “Pungkasnya
Sementara mantan Kepala Desa (Kades) setempat (H. Umar) tak menampik dan membenarkan bahwa proyek tersebut adalah miliknya.
“Iya, yang jelas kalau HIPPA milik Desa. “Tulisnya singkat melalui aplikasi chatting whatsapp saat dikonfirmasi radarjatim.co Rabu 12/07/2023.
Sekedar diketahui hal tersebut telah diberitakan sebelumnya oleh media ini dengan judul “Proyek P3-TGAI 2023 di Desa Temoran Diduga Jadi Ajang Korupsi”
(Korwil Mdr)






