Gresik || RADARJATIM.CO ~ Rapat hearing koordinasi masalah penggusuran kios Semambung Driyorejo dengan DPRD Gresik berlangsung tegang dan memanas hingga berujung ricuh. Forum yang sedianya menjadi ruang penyampaian aspirasi itu memanas saat warga mempertanyakan dasar pelaksanaan penggusuran yang dilakukan di kawasan tersebut.
Para Korban penggusuran kios yang telah bertahan dan menginap di posko depan kantor DPRD Gresik selama kurang lebih 40 hari lebih untuk meminta penjelasan terkait alasan dan landasan kebijakan pembongkaran kios yang mereka tempati.
Dalam video tiktok yang viral beredar saat hearing berlangsung, M. Syahrul Munir Ketua DPRD Gresik terlihat menunjuk ke arah kerumunan warga sambil melontarkan pernyataan berbahasa Jawa, “Nek rusuh ojok ndok kene, he… engkok dilanjut ta wong loroh,” yang secara umum dapat dimaknai, “Kalau bikin rusuh jangan di sini, nanti kita lanjut berdua saja.” Selasa (19/5/26)
Ucapan tersebut sontak memicu reaksi dari peserta hearing dan membuat suasana forum semakin memanas.
Saat dikonfirmasi Radarjatim.co, Ketua Genpatra Ali Candi terkait Ketua DPRD ngajak gelut (duel) dengan warga, Aku onok komplit videonya Yo ancen ngejak gelut, Ujarnya. Jum’at (22/5/206)
Sebelumnya, Ketua DPRD juga sempat mengingatkan warga agar tidak berkata kasar atau “mesoh” dalam forum tersebut.
Sejumlah korban penggusuran menilai, fokus utama hearing seharusnya berada pada penjelasan mengenai dasar pelaksanaan penggusuran, bukan melebar pada ketegangan personal di dalam forum.
Adu argumentasi antara warga dan pihak yang hadir pun tidak dapat dihindari hingga suasana ruang rapat berubah chaos. Beberapa peserta hearing terlihat berusaha menenangkan situasi agar forum tetap berjalan kondusif.
Korban penggusuran PKL menegaskan bahwa aksi bertahan di kantor DPRD selama puluhan hari dilakukan demi mencari kepastian atas nasib mereka pasca pembongkaran kios. Mereka berharap ada jawaban resmi terkait dasar kebijakan penggusuran yang hingga kini masih dipertanyakan.
Hingga hearing berakhir, tuntutan warga PKL terkait transparansi dan penjelasan kebijakan penggusuran masih menjadi persoalan utama yang belum menemukan titik terang.
Sikap arogansi Ketua DPRD Gresik tersebut mendapat sorotan tajam (pedas) dari LSM PiAR bahwa membuktikan dirinya tidak punya kemampuan (BODOH) dalam menyelesaikan masalah relokasi PKL Semambung Driyorejo, Tegas Ketua LSM PlAR Mas’ud .
(Red)






