Gresik| RADARJATIM.CO.,~ Tahun anggaran 2023 SDN 1 Paromaan UPT SDN 373 Gresik, SDN Paromaan 1 Kecamatan Tambak Sreseh Kabupaten Gresik mendapatkan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kegiatan rehabilitasi ruang ruang kelas melalui Dinas pendidikan kabupaten Gresik.
Besarnya anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat untuk rehabilitasi tersebut senilai Rp. 199.688.000 yang dikerjakan secara kontraktual melaui penunjukan langsung kepada CV. Bastara Konstruksi beralamat di Desa Sidojangkung kecamatan Menganti.
Dari pantauan LSM GMBI Bawean Junaidi mengatakan pengerjaan rehab Ruang Kelas SDN Paromaan 1 tidak memasang Papan Nama informasi proyek kegiatan jadi terkesan siluman dan curang hingga patut diduga banyak menyimpang dari Rencana Anggaran Biaya (RAB). seperti: Bahan bangunan menggunakan kayu Kamelina dan mahoni dengan kualitas rendah : kayu itu mudah melengkung dan patah seperti kayu yang digunakan untuk bahan rangka atap, seperti reng,usuk, nok, gording, kuda-kuda, dan rangka plafon serta sebagian lainnya masih memakai bahan kayu lama ( bekas ) yang tidak layak pakai.
Masih Junaidi dari keterangan mandor atau kepala tukang bahwa pekerjaan rehab kelas itu punyaan Pak Yanto dari Sangkapura
Junaidi menduga proyek rehab kelas itu Yanto mendapat subkontrak dari rekanan lainnya atau bisa jadi Yanto hnya meminjam bendera CV itu.
Lanjut Junaidi dugaan penyimpangan RAB tersebut tidak boleh dibiarkan saja oleh konsultan pelaksana dan juga dinas pendidikan kabupaten Gresik mesti ada tindakan tegas pada rekanan nakal itu jangan tutup mata agar segera memperbaikinya seseuai RAB dan spesifikasi
(Red/bersambung…)