STOP PERS NAMA: SULAIMAN

PENGUMUMAN

Gresik, 14 Juli 2023

RADARJATIM.CO~Diberitahukan kepada khalayak ramai (publik) di Seluruh Instansi Pemerintah, Dinas, Badan, Legislatif, Swasta, TNI serta Polri dan sebagainya Wartawan www.radarjatim.co, dalam menjalankan tugas liputannya selalu dibekali kartu pers, surat tugas serta namanya tercantum di dalam Box Redaksi.

Baca Juga :  Percepat PTSL, Wabup Bu Min Dukung Gemapatas 1 Juta Patok Serentak se Indonesia

Terhitung diterbitkannya pengumuman ini, bahwa Nama tersebut di bawah ini:

SULAIMAN

Jabatan : Kabiro ( wartawan) wilayah Kabupaten Lamongan dan sekitarnya

Nama tersebut di atas adalah bukan lagi tercatat sebagai wartawan dan Kabiro media online radarjatim.co

Segala tindak tanduk, langkah dan tindakan yang bersangkutan adalah tanggung jawab pribadinya masing-masing dan bukan tanggung jawab redaksi www.radrjatim.co.

Baca Juga :  Ketua Paguyuban BPD se Kecamatan Duduksampeyan Silaturahmi dan Diskusi di Desa Tumapel

Kepada siapapun (para pihak) yang merasa dirugikan dengan segala tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan dengan mengatasnamakan wartawan media radarjatim.co, agar supaya melaporkannya ke aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Wakil Bupati Gresik Ajak Masyarakat Bersinergi Dukung Program Pembangunan dan Pengendalian Kali Lamong

Apabila nama-nama tersebut masih menggunakan atribut dan mengatasnamakan media RADARJATIM.CO dalam menjalankan liputannya, dimohon agar memberitahukannya kepada Pimpinan Redaksi ke Telp nomor: 081331889934

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan,

Terima kasih.

TTD

Pimpinan Redaksi

(Drs, Sahar Sulur)