Polres Sampang Tangkap Warga Jember, Ini Kasusnya

SAMPANG || radarjatim.co – Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM kepada awak media menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang laki-laki karena telah melakukan pelecehan seksual di Ketapang, senin (17/03/2025) malam.

AKBP Hartono menjelaskan pengungkapan kasus pelecehan jenis begal payudara berawal dari video viral di media sosial Facebook yang mengatakan masyarakat telah mengamankan pencuri diwilayah Kecamatan Banyuates, Sampang – Jawa Timur.

“Kami tegaskan viralnya video di media sosial Facebook tadi malam bukan pelaku pencurian yang tertangkap warga, tetapi pelaku pelecehan seksual yang menabrak mobil karena dikejar korban dan warga,” kata AKBP Hartono.

Kapolres Sampang AKBP Hartono menjelaskan bahwa korban SU umur 16 tahun alamat Kabupaten Sampang menjadi korban pelecehan seksual di Jl. Raya Dusun Bundhen Desa Ketapang Barat Kecamatan Ketapang Sampang – Jawa Timur sekira pukul 19.45 Wib.

Baca Juga :  Tiga Bulan Terakhir, Polres Tanjung Perak Tangkap 57 Tersangka penyalahguna Narkoba dan Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 6,5 kilogram dan 1.660 Butir Pil Ekstasi

Untuk pelaku pelecehan seksual begal payudara, AKBP Hartono mengatakan bahwa anggotanya telah mengamankan laki-laki inisial DRR, umur 20 tahun, alamat Kecamatan Sumbersari Jember.

AKBP Hartono kepada awak media menjelaskan kronologi kejadian berawal dari korban SU yang berkendara sepeda motor dari arah ketapang menuju arah barat, sesampainya tempat kejadian perkara pelaku DRR menyalip korban SU sambil memegang payudaranya.

Baca Juga :  Penjual Pentol Diringkus Unit Reskrim Polsek Kenjeran, Ini kasusnya ..!!

“Karena merasa dilecehkan oleh pelaku, korban berteriak maling sambil mengejar pelaku sampai DRR menabrak mobil di Jl. Raya Banyuates yang kemudian diamankan di Mapolsek Banyuates,” lanjut Kapolres Sampang AKBP Hartono.

Pelaku kemudian dijemput oleh Polsek Ketapang untuk dilakukan interograsi awal dan selanjutnya DRR dibawa ke Mapolres Sampang guna penyidikan lebih lanjut.

(Korwil Mdr & tim)