Polisi Amankan 3 Bocah di Gresik, Diduga Curi Motor dan Dijual dengan Harga Rp150 Ribu 

Oplus_131072

Tiga bocah SD asal Gresik yang menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil diamanakan di kantor polisi, Selasa (18/3/2025). Foto: Dokumen Polres Gresik

RADARJATIM.CO ~ Kapolres Gresik melalui Kasatreskrim AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz kepada wartawan mengungkapkan ketiga bocah SD pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pernah menjual motor curiannya seharga Rp150 ribu.

“Dalam keterangan saat pemeriksaan, salah satu motor dijual seharga Rp150 ribu. Dijual ke orang yang tidak dikenal yang ditemui di jalan,” terang Abid ketika on air di Radio Suara Surabaya, Selasa (19/3/2025) malam.

Baca Juga :  Dipertanyakan Penegakan Hukum Kasus Korupsi yang Menyeret Mantan Kades Larangan Slampar ke Kejati Jatim

Kasatreskrim mengungkapkan, ketiga pelaku tersebut ditangkap saat menjalankan aksinya mencuri motor di Jalan Harun Thohir, Pulopancikan, Gresik pada Selasa dini hari tadi.

Oplus_131072

Keterangan Foto: 2 motor hasil curian 3 bocah 

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, mereka mengaku sudah beberapa kali melakukan pencurian motor di kawasan Gresik.

“Untuk motifnya masih kami dalami,” katanya.

“Namun dugaan sementara, terkait masalah ekonomi. Saat ini akan kami gali kembali. Sebab mereka masih anak-anak. Jadi kami juga harus berkoordinasi juga dengan Dinas Sosial,” imbuhnya.

Baca Juga :  Dianiaya Mantan Suami Hingga Muka Lebam, Janda Ini Langsung Lapor Polisi

AKP Abid Uais menambahkan, berdasarkan keterangan pelaku, mereka sudah beraksi di empat lokasi berbeda. Dalam aksi pencurian itu, mereka mengincar motor yang tidak terkunci. Kemudian mereka mendorong motor tersebut menjauh dari lokasi.

“Saat ini sedang kami kembangkan untuk mencari tahu apakah ada keterlibatan orang dewasa atau inisiatif sendiri,” ujar AKP Abid Uais..

Baca Juga :  Sempat Berusaha Kabur, Pelaku Pencabulan Asal Lampung Keok Diringkus Satreskrim Polres Sampang

Sebelumnya, tiga bocah SD di Kabupaten Gresik nekat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di empat lokasi atau Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Para pelaku itu berinisial F (12), HR (9), dan NA (10). Sebelum tertangkap pada Selasa dini hari tadi, ketiga pelaku telah merencanakan aksi pencurian itu sejak Senin (17/3/2025) siang.

Pelaku F berperan mencuri motor sasaran. Kemudian HR dan NA membantu F mendorong motor tersebut dari belakang.

(red)

tag: