GRESIK [RADARJATIM. CO-Menjelang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2020 yang akan di laksanakan pada 9 Desember mendatang, Kabupaten Gresik juga masuk dalam daftar pelaksanan pesta demokrasi. Tentunya pesta demokrasi tahun ini, sangat berbeda dari sebelumnya di mana kali ini pesta demokrasi digelar di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M., dengan tegas menghimbau agar protokol kesehatan benar-benar harus tetap diterapkan dalam pelaksanaan Pilkada yang saat ini sudah mulai memasuki masa kampanye hingga 9 Desember medatang.
Terkait protokol kesehatan dikatakan Arief memang sudah banyak aturan yang harus diikuti. “Dimulai dari Inpres, Maklumat Kapolri dan Peraturan Gubernur hingga di setiap Kabupaten sudah ada peraturan yang wajib diikuti”, terangnya.
Lanjut Arief, dalam melakukan pengawasan di setiap pelaksanaan Pilkada, penerapan protokol kesehatan adalah menjadi prioritas yang paling utama, baik dari sisi pencegahan hingga sampai pada penindakan.
“Polres Gresik juga ingin memastikan bahwa protokol kesehatan harus benar-benar dipenuhi dan Alhamdulillah kesadaran masyarakat Gresik juga sudah sangat tinggi dalam penggunaan masker, hal ini terbukti semakin minimnya pelanggar Prokes dalam setiap Operasi Yustisi yang masih tetap dijalankan”, imbuh Arief.
Ditegaskan juga oleh AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M., dalam pelaksanaan kegiatan Kampanye setiap peserta baik pasangan calon, tim pelaksana kampanye dan peserta kampanye wajib menerapkan protokol kesehatan yang meliputi 3M yaitu, Wajib menggunakan masker, wajib mencuci tangan serta wajib menjaga jarak.
“Dalam pelaksana kampanye juga kita ada pembatasan jumlah peserta yaitu maksimal 50 orang dan protokol kesehatan harus benar-benar diterapkan, seperti menyediakan tempat cuci tangan baik dengan sabun maupun handsanitizer”, pungkasnya.
( Hari )