Plt Mentan Arief Batalkan Seluruh Kontrak Alat Pertanian Bermasalah

Jakarta | Radarjatim.co.~- Pelaksana tugas (Plt) Menteri Pertanian Arief Prastyo Adi membatalkan seluruh kontrak ihwal alat dan mesin pertanian atau Alsintan di Kementerian Pertanian (Kementan). Ia menyebut hingga kini ada sembilan jumlah kontrak yang telah dibatalkan.

Pembatalan tersebut merupakan buntut dari kasus dugaan korupsi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan sejumlah pejabat di Kementerian Pertanian.

“Kemarin saya memang membatalkan semua kontrak yang berkaitan dengan yang tidak beres,” kata Arief di kantornya, Jakarta Selatan pada Senin, 23 Oktober 2023.

Lanjut Arief menjelaskan, pembatalan kontrak tersebut berkaitan dengan ditetapkannya Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Seperti kita diketahui, Muhammad Hatta terseret kasus ini bersamaan dengan bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono.

Karena itu, Plt Mentan Arief meminta kepada Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Ali Jamil untuk merinci dan memeriksa kontrak-kontrak alsintan yang tengah berjalan. Serta mengoptimalisasi pemanfaatan Alsintan yang ada.

“Yang jadi tersangka direktur masih mau buat kontrak, jangan dong, sudah tersangka kok buat kontrak. Kan enggak boleh. Langsung ganti,” kata Arief

Bahkan Arief juga meminta kepada Dirjen PSP untuk meninjau kontrak-kontrak tersebut dari sisi harga, kualitas barang, dan cara transaksinya. Apabila prosesnya bisa dilakukan secara digital melalui e-catalog, Arief menekankan tak perlu lagi melakukan negosiasi.

Arief juga menambahkan adapun Direktur Alsintan Muhammad Hatta telah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 13 Oktober 2023. Sebelumnya, Hatta juga diperiksa sebagai saksi pada Senin, 9 Oktober 2023.

“Dalam dua pemeriksaan tersebut, Hatta enggan menjawab pertanyaan dari awak media, jadi kita tungu saja, ” “Pungkanya

 

(Pyt/Hum)