Surabaya [www.Radarjatim. co~Menteri Sosial RI, Risma bersama Walikota Surabaya Eri Cahyadi mengunjungi Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Timur dalam acara Penyelamatan aset senilai 6.858 milyar rupiah aset seluas 2.032 m2 dengan nilai penyerahan Aset Kejaksaan Tinggi ( Kejati )Jatim merupakan bagian penyelamatan dan pengembalian Aset Negara, Jum’at (4/6/2021)
Risma menyatakan, aset yang diserahkan kejaksaan ini sebelumnya merupakan obyek hukum yang dikuasai pihak lain secara tidak sah. proses yang panjang aset tersebut kembali ke pangkuan Pemkot Surabaya. “Saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama semua pihak sehingga semua aset ini bisa kembali. Terutama kepada jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang telah bekerja penuh dedikasi dan profesional,” kata Risma. Jumat 4 Juni 2021.
Risma tidak menyangka dan tidak yakin dapat mengembalikan aset Pemerintahan kota Surabaya yang seolah olah mustahil bisa dikembalikannya, seperti Gelora Pancasila dan Yayasan Kas pembangunan (YKP). untuk itu Risma mengajak jajaran Kemensos bersama sama belajar cara mengelola dan mempertahankan aset negara.
Adapun aset Pemerintah Kota Surabaya pada hari ini akan diserahkan adalah aset seluas 2.032 m2 dengan nilai sebesar Rp 6,858 miliar berupa 3 Sertipikat Hak Pakai (SHP) Pabrik Coklat yang terletak di Surabaya. Sebelumnya, pada 21 Oktober 2020, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur juga telah menyerahkan aset seluas 722 m2 dengan nilai Rp 2,436 miliar yang terdiri dari 2 SHP aset. Di antara aset yang dikembalikan hari ini, terdapat aset yang sejak tahun 1974 dikuasai pihak lain.
Risma bercerita dirinya tidak menyangka dapat mengembalikan aset Pemkot Surabaya yang dulu seolah-olah mustahil dikembalikan, seperti Gelora Pancasila dan Yayasan Kas pembangunan (YKP). Maka itu, Risma mengajak jajaran Kemensos untuk sama-sama belajar bagaimana mengelola dan mempertahankan aset negara.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku bersyukur atas bantuan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sehingga aset tersebut dapat kembali kepada Pemerintahan kota Surabaya. Mudah mudahan antara Pemerintah Kota Surabaya dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dapat semakin ditingkatkan,” katanya.
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur banyak berperan mendukung kinerja Pemkot kota Surabaya, di dalam mengembalikan aset, terkait pengadaan tanah atau pengadaan barang dan jasa serta permasalahan aktual lain di kota pahlawan.
“Sesuai data yang ada, telah terjadi kerusakan pada 96 Desa/Kelurahan yang tersebar di 24 Kecamatan,” tutup Eri.
Reporter: Adi Ariyono