Menjembatani Teori dan Realita: Kiprah Mahasiswa Hukum UMM Mengurai Kompleksitas Perkara di VIP Law Office

MALANG || RADARJATIM.CO – Dunia peradilan dan penegakan hukum sering kali terasa kaku jika hanya dipelajari melalui barisan pasal dalam buku teks perkuliahan.

Menyadari adanya kesenjangan antara hukum normatif (das Sollen) dan kondisi faktual di lapangan (das Sein), seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Udrus Iskandar Mberu, Fadil Haish Ayyasi, Muhamad Hilmi Zamzami Amin, Alif Fatahillah Lazduardi Widarto, M Rendiarsyah Setyonugroho mahasiswa magang Kelompok 48 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang mengambil langkah nyata melalui program Magang Mandiri di firma hukum VIP Law Office, Singosari, Kabupaten Malang.

Selama satu semester penuh, program magang ini tidak sekadar menjadi formalitas untuk memenuhi beban SKS akademik. Di bawah bimbingan advokat senior Lydia Retnani, S.H., kantor hukum tersebut menjelma menjadi laboratorium yuridis yang menantang kreativitas serta ketajaman analisis hukum calon penegak hukum masa depan.

Berbeda dengan lembaga peradilan yang fokus pada putusan hakim, magang di kantor advokat memberikan perspektif mendalam mengenai pembelaan hak-hak hukum klien secara langsung.

Baca Juga :  Polres Gresik Kawal Truck Box Distribusi APD Pilkada

Hilmi terlibat aktif dalam berbagai metode kerja komprehensif, mulai dari Legal Brainstorming (bedah kasus internal) hingga Legal Drafting yang merupakan sebuah seni menyusun dokumen hukum krusial seperti surat gugatan perdata, dan dokumen yang terkait pada litigasi maupun non-litigasi.

Melalui keterlibatan langsung dalam dinamika birokrasi, administrasi peradilan, hingga pemanfaatan sistem e-court, program ini berhasil mencetak sarjana hukum yang tidak hanya unggul secara akademis.

Baca Juga :  Polres Gresik Berhasil Tangkap Pelaku Begal di Balongpanggang

Program ini juga membentuk karakter mahasiswa yang memiliki ketangguhan mental, kompetensi praktis, dan integritas moral yang siap berkontribusi dalam dunia kerja nyata.

Pengalaman empiris yang diperoleh dari sinergi antara VIP Law Office dan FH UMM ini membuktikan bahwa hukum bukanlah sekadar instrumen represif yang kaku.

Lebih dari itu, hukum adalah sarana dinamis untuk merekayasa sosial (social engineering) demi tegaknya keadilan substantif di Indonesia.