Kinerja Bawaslu Gresik Dinilai Mandul, Baliho Paslon di Depan Kantor Balai Desa Sukowati Dibiarkan

Oplus_131072

Gresik | radarjatim.co ~ Dalam Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gresik tahun 2024 yang hanya diikuti satu pasangan calon menjadi fenomena melawan kotak kosong.

Fenomena munculnya Paslon tunggal melawan kotak kosong tersebut disinyalir menimbulkan kekhawatiran terkait partisipasi pemilih dan esensi demokrasi di Kabupaten Gresik, termasuk dalam hal netralitas.

Seperti yang terjadi di desa Sukowati, Kecamatan Bungah Gresik. di pagar dan depan kantor Balai desa setempat terpampang spanduk dan baliho atau alat peraga kampanye (APK) calon tunggal Fandi Akhmad Yani-Asluchul Alif.

Baliho tersebut memuat hasil pencapaian dan penghargaan yang didapat Gus Yani saat menjabat Bupati di periode sebelumnya.

Baca Juga :  Disiyalir Alergi LSM, Plt Kadishub Sampang Disoal LSM BIN DPD Jatim

Fenomena ini mengundang apatisme masyarakat terhadap netralitas KPU (Komisi Pemilihan Umum), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan penyelenggara negara seperti Kepala Desa.

Masyarakat yang menyaksikan itu menilai, ada dugaan “main mata” antara penyelenggara Pilkada Gresik dengan Paslon nomor urut 1 tersebut. Harusnya, alat peraga kampanye tidak boleh dipasang di kantor milik pemerintah tapi Bawaslu Kabupaten Gresik terkesan adanya pembiaran mana tugas fungsi  adanya Panwascam di Tiap Kecamatan hingga saat dikonfirmasi wartawan ketua Bawaslu Gresik, Ahmad Nadhori tidak tahu menahu atas pelanggaran pemasangan baliho tersebut.

Baca Juga :  Temui Massa Aksi, Wabup Bu Min Pastikan Bantuan Bansos Dampak Kenaikan BBM Tepat Sasaran

Pemasangan alat peraga kampanye ada aturannya. Tidak boleh dipasang di kantor Pemerintah, tempat ibadah termasuk halaman, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, dan lembaga pendidikan. Di desa Sukowati, pemasangan alat peraga paslon nomor 1 dilakukan tanpa mematuhi aturan.

Adanya pelanggaran pemasangan alat peraga Kompanye yang menyalahi aturan tersebut mendapat sorotan tajam dan kecaman keras dari Ketua Ormas Genpatra Ali Candi saat dihubungi radarjatim mengatakan iyo jelas salah tapi saya belum bisa mengatakan kelakuan paslon, bisa jadi dari timenya yang terlalu menjadi penjilat dan memang mayoritas goblok. Jum’at (4/10/2024)

Baca Juga :  MUI Tegaskan Tak Pernah Rilis Dan Sebarkan Produk Israel Atau Afiliasinya yang Harus Diboikot

Ali Candi menambahkan Sala satu bukti jika memang demokrasi betul tidak berlaku di Gresik bahkan banyak LSM pun sudah menganjing dapat perut yang lapar, jelasnya.

Lanjut Ali sapaan akrabnya Ketua Genpatra  yang getol dan lantang Deklarasikan pemenangan kotak kosong di Pilkada Gresik 2024 “Masyarakat dipertontonkan betapa rendahnya kualitas demokrasi di Kabupaten Gresik. Jika baliho paslon nomor urut 1 itu tidak segera dicopot oleh Bawaslu atau Satpol PP, maka keberpihakan itu memang benar dilakukan penyelengara pemilu,” untuk apa  digaji dari uang rakyat tapi kinerjanya tidak becus. Tegasnya.

(Red)