HUKUM  

LARM-GAK dan Ormas HIPPMA Kecewa Masih Dibukanya Galaxy Pool & Karaoke Abaikan Prokes

Foto: Sekjen LARM-GAK & ORMAS HIPPMA, Baihaki, SE, SH

Surabaya [radarjatim.co – Sekjen LARM-GAK & ORMAS HIPPMA, Baihaki, SE, SH sangat kecewa dan heran kenapa di Surabaya, tempat hiburan malam tetap buka, padahal sudah jelas melanggar INPRES NO 6 TAHUN 2020, PERGUB JAWA TIMUR NO 188 TAHUN 2021, PERWALI KOTA SURABAYA NO 2 TAHUN 2021, dan yang lebih anehnya tanpa ada RAZIA, apa karena ada backing dari orang besar sehingga PEMERINTAH KOTA SURABAYA, SATGAS COVID 19, SATPOL PP,. POLRI DAN TNI, tidak berani melakukan RAZIA.

Baihaki Akbar, juga sangat kecewa dengan tidak profesional SATGAS COVID 19 kota Surabaya SATPOL PP kota Surabaya TNI dan POLRI, dalam menindak para pelanggar COVID 19.

Baca Juga :  Satlantas Polres Madiun Kota Berikan Edukasi Rute Dan Operasional 30 Awak Bus

Kami sudah beberapa kali ke Satgas Covit 19 Kota Surabaya untuk mengadukan beberapa tempat hiburan malam secara langsung yang tetap buka di tengah-tengah pandemi Covid 19, tapi sampai detik ini tidak ada tindak lanjut dari Pemerintah Kota Surarabaya dan Jajaran Samping yang ada di Kota Surabaya.

“Maka dari sini kami akan mengambil langkah tegas untuk mengirim surat kepada GUBERNUR JAWA TIMUR, POLDA JAWA TIMUR, KAPOLRI, dan PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA” ujar Baihaki Akbar, S.E., S.H. selaku Sekjen Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi & Organisasi Masyarakat Himpunan Pemuda Pemudi Madura Asli.

Baca Juga :  Ketua KPK Firli: 2023 Semangat Baru Memberantas Korupsi

Tak hanya disitu, dari pihak GALAXY POOL & KERAOKE belum bisa dikonfirmasi hingga berita ini dinaikkan.

(Redho)