Madura, [radarjatim.co – Jelang Bulan Suci Ramadhan, Kapolres Bangkalan telah menunjukan existensinya. Dimana dalam operasi Pekat (penyakit masyarakat) Semeru 2021 diwilayah hukumnya telah berhasil mengungkap berbagai kasus. Selasa (6/4/2021).
Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto, S.I.K saat konferensi pers di halaman Mapolres Bangkalan, menyampaikan, dimana dari hasil Operasi Pekat 2021 di Polres Bangkalan telah berhasil membekuk 24 tersangka, antara lain, premanisme, curanmor, miras, serta penyalahgunaan narkoba jenis sabu – sabu, dan kasus kepemilikan senjata api tanpa izin.
“Dengan tersangka sebanyak 16 premanisme, dan 8 orang terdiri dari curanmor, miras, sabu – sabu, hingga senpi tanpa izin, jika ditotal secara keseluruhan mencapai 24 tersangka,” ujar AKBP Didik Hariyanto.
Masih Kapolres, “Kita ingin memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Menjelang puasa dan pelaksanaan Pilkades serentak Bangkalan 2021 nanti,” tutur AKBP Didik Hariyanto.
Lebih Lanjut Kapolres, “terkait pengembangan kasus antara lain curanmor yang saat ini masih terus didalami oleh pihak Kepolisian. Dan tak hanya itu saja, untuk narkoba jenis sabu seberat 25,98 gram, satu pucuk pistol, celurit, pisau dapur dan 16 botol miras disita sebagai barang bukti sebagai langkah tindak lanjut berikutnya.” imbuhnya.
“Sambil menunggu proses hukum lebih lanjut, 24 tersangka saat ini sementara waktu kami tahan di Mapolres,” tutup AKBP Didik Hariyanto. (Ari)