DPRD Surabaya Gelar Rapat Paripurna Tetapkan Perda RTRW Tahun 2025-2045

Oplus_131072

Surabaya |radarjatim.co. – DPRD Kota Surabaya menggelar rapat Paripurna terkait pandangan akhir fraksi pembahasan Rancangan peraturan daerah ( Raperda) tentang rencana tata ruang Wilayah (RTRW)kota Surabaya.

Rapat dipimpin Bakhtiar Rifai wakil ketua DPRD Surabaya dan dihadiri Walikota Surabaya melalui zoom meeting dikarenakan Eri Cahyadi Walikota Surabaya sedang mengikuti acara pelantikan kepala Daerah di Jakarta, Sekda kota Surabaya dan 34 anggota DPRD Surabaya dinyatakan terbuka untuk umum.

Pada pandangan umum sebagian besar fraksi DPRD kota Surabaya menyatakan persetujuannya terhadap Raperda RTRW ini.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kota Surabaya Resmi Dilantik dengan Pengucapan Sumpah dan Janji Masa Bakti 2024-2029

Diantaranya Fraksi Golkar,PDIP,PAN, PKB, Demokrat, Nasdem, PPP, PSI, Sementara PKS setuju dengan beberapa catatan.

PKS menyoroti dengan 8 point pada pendapat akhir di antaranya sudah tercatat salah satunya memastikan jika berbagai masukkan dalam notulen rapat telah merekomendasikan di dalam Raperda RTRW.

Fraksi PKS mendukung pemerintah Surabaya untuk pemerintah pusat mempertimbangkan kembali proyek Waterfront Land (SWl) terhadap ekosistem laut,magrove,serta kesejahteraan Nelayan disekitar rencana proyek Surabaya watterfront land (SWL)

Baca Juga :  Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak, Pemkab Madiun Sukses Gelar 'Anugerah Pajak Daerah 2026

Meskipun proyek PSN tetapi proyek SWL tidak masuk dalam RTRW kota Surabaya,tetapi masuk dalam RTRW propinsi Jatim tidak dapat dipungkiri RTRW Surabaya harus menyesuaikan dengan PSN-SWL artinya perlu diantisipasi dalam RTRW Surabaya. Terang Cahyo Siswo Utomo pada para  undangan yang hadir.

PKS juga menyoroti proyek proyek PSN lainnya di antaranya Flyover teluk Lamong,jalur kareta dalam kota,serta mitigasi bencana terkait pencemaran air tanah dan potensi lukuifaksi di kota Surabaya juga menekankan pentingnya sinkronisasi di  garis pantai dan garis kota agar tidak terjadi perbedaan data antara instansi pemerintahan kota Surabaya.

Baca Juga :  Empat Pimpinan DPRD Magetan Resmi Dilantik

Setelah Perda RTRW disahkan PKS berharap pemerintah segera menyesuaikan rencana detail tata ruang dan online single submission ( OSS) untuk memperlancar perizinan dan ekonomi.

Akhir penutup Cahyo berucap kata pantun” Wedang jahe tape ketan,godong pandan Kanggo sedepan,perda RTRW telah ditetapkan, tolong nasib Nelayan diperhatikan.tutur pantun di ucapkan Cahyo disambut tepuk tangan para undangan yang hadir.

( BSK)