Surabaya | radarjatim.co ~ Ketua DPRD Surabaya Adi sutarwiyono mengagendakan rapat paripurna pada Rabu (19/02/2025) terkait Raperda rencana.
Tata ruang wilayah (RTRW) meskipun tidak dihadiri walikota Surabaya, tetap dilakukan secara daring pelaksanaannya dikarenakan Walikota menghadiri acara dijakarta kegiatan kepala daerah.
Paripurna harus segera dilaksakan besok
Karna waktu pembahasan pansus segera berakhir pungkas Adi Sutarwiyono.
Karna batas waktunya harus kita patuhi
bersama supaya kita tidak melebihi batas waktu yang telah ditentukan.
Walikota tetap mengikuti parnipurna DPRD dengan cara daring karna beliau berada di Jakarta dalam tugas,” pungkasnya.
Dalam rapat Banmus telah disetujui untuk segera dilaksanakan agenda paripurna untuk menetapkan jadwal kegiatan DPRD Surabaya ” ujarnya.
Untuk menyampaikan pendapat Walikota terkait Raperda RTRW akan disampaikan secara daring pada tanggal 03/03/2025, Hal ini
Karena kegiatan walikota akan berakhir pada tgl 28/02/2025.
Adi Sutarwiyono menjelaskan pembahasan raperda RTRW diantaranya soal pengelolaan ruang terbuka hijau itu sangat dibutuhkan sekali,karna menyangkut rencana
pembangunan gedung rumah sakit
gedung sekolahan.
Saat ditanya awak media apakah rencana RTRW Kota Surabaya itu sesuai ( sama ) dengan Provinsi Jawa Timur, Adi sutarwiyono menjelaskan itu pasti karna penyusunan itu berjenjang termasuk proses konsultasi dengan kementrian PU Bina Marga” ujar
Adi sutarwiyono ketua DPRD Surabaya.
(BSK)






