Herlina Harsono Nyoto Anggota Fraksi Demokrasi Komisi C DPRD Surabaya (Foto: Basuki Rahmat/radarjatim)
Surabaya | radarjatim.co ~ Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Surabaya mendorong Pemerintah kota untuk membuat regulasi tambahan untuk RHU
Dengan banyaknya kejadian/insiden kecelakaan lalin yang diakibatkan pengendara dalam pengaruh minuman alkohol (mihol), DPRD Surabaya mendorong adanya regulasi tambahan yang mengatur keberadaan pengunjung di tempat-tempat rekreasi dan hiburan umum (RHU) yang menyediakan minuman beralkohol.
Herlina Harsono Nyoto anggota komisi C DPRD Surabaya sangat prihatin dengan banyaknya kejadian kecelakaan lalu-lintas di akibatkan para peminum beralkohol masih nekat mengemudikan kendaraan meski dalam keadaan mabuk.
Menurut Herlina berkendara dalam keadaan mabuk sangat membahayakan orang lain, karna pengaruh alkohol menjadikan kesadaran pengemudi di bawah normal sehingga sangat membahayakan orang lain di jalan raya (umum).
Tentunya akan membahayakan dirinya bahkan orang lain., sudah ada banyak kejadiannya bahkan merengut nyawa orang lain, maka perlu adanya antisipasi pencegahan dini saat pengunjung masih berada di tempat RHU tersebut, ujar Herlina.
Herlina mengakui jika selama ini pemkot surabaya masih memerlukan kontribusi pendapatan dari RHU untuk meningkatkan PAD kota surabaya, maka itu Herlina tidak melarang tapi hanya mengatur, maka perlu adanya regulasi untuk mengatur pengunjung jika ternyata sudah melebihi batas ambang minum beralkohol maka pengusaha RHU mempunyai kewajiban untuk menyediakan”jokey ” Kendaraan pengunjung tersebut. Ungkap Herlina pada awak media. Rabu (7/11/2024).
Tujuan adanya regulasi kata Herlina untuk meminimalisir terjadinya insiden kembali yang diakibatkan pengunjung yang mengkonsumsi minuman beralkohol, apalagi pengunjung sudah berkelebihan minum beralkohol.
Yang perlu diketahui kata Herlina masyarakat yang beraktivitas di pagi hari meraka sibuk untuk mencari nafkah keluarga, sedangkan disatu sisi mereka perjalanan pulang dari bersenang senang, kami tidak melarang tetapi jangan menganggu apalagi merugikan orang lain” Ujarnya.
Pihaknya ingin memberikan kepastian perlindungan pada semua fihak baik dari RHU, Pengunjung juga masyarakat lainya yang ingin beraktifitas olah raga pagi,mencari nafkah agar lebih nyaman dan aman imbuh srikandi Demokrat.
Semua keamanan masyarakat menjadi tanggung jawab kita bersama dan banyak fihak yang terlibat, tidak hanya pemkot saja, aparat keamanan, juga sekaligus pengelola RHU itu sendiri, Tuturnya.
(BSK)