Carut Marut Realisasi Penerimaan BOS SMK Miftahul Ulum Tuai Asumsi Publik

Gresik | RADARJATIM.CO.~Polemik dana BOS yang di terima SMK Miftahul ulum Melirang, Bungah Kabupaten gresik yang lebih besar dari jumlah siswa yang ada di daftar dapodik kian menimbulkan tanda tanya, sekolah dengan jumlah siswa 137 murid itu, tercatat 150 murid yang menerima Dana BOS 2023 dari pemerintah.

Baca Juga :  Buka Porseni MTs Gresik 2023, Bu Min Berpesan Utamakan Sportifitas

Kejanggalan tersebut memunculkan berbagai asumsi hingga dugaan penggelembungan siswa penerima BOS, dan temuan ini tentunya tidak bisa di anggap remeh.

selisih yang mencapai 13 siswa penerima BOS ini belum menerima tanggapan dari Kepala Sekolah, Fathur Rozi dihubungi melalui seluler beberapa kali tidak direspon.

Baca Juga :  Penyimpangan Prosedur Penerbitan Sertifikat oleh Oknum BPN Kota Palangka Raya

Begitu juga dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jatim wilayah Kabupaten Gresik, Kiswanto belum bisa dikonfirmasi mengenai hal ini.

Fakta dilapangan, selama ini anggaran dana BOS tidak pernah di laporkan sama sekali kepada wali murid maupun masyarakat, dan untuk mengakses lewat internet tidak semudah itu, harus melalui password yang tidak di ketahui masyarakat.

Baca Juga :  Jombang Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan

dalam Permendikbud 18 tahun 2019 tentang Juknis BOS sudah diatur semua, terkait syarat penerima, ketentuan penggunaan, hingga larangan pemanfaatan dana BOS.

Yang salah satunya menyebut satuan biaya BOS ditentukan berdasarkan jumlah siswa. Ketentuan penggunaannya juga sudah diatur.

(Red)