Ketum AMI Dukung KPK Bongkar Kasus Korupsi Dana Hibah Pemrov Jatim dengan Kerugian yang Lebih Besar

Surabaya || radarjatim.co~Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (AMI) mengapresiasi gerakan cepat KPK untuk menindak lanjuti Surat pengaduan AMI terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah APBD Pemerintah Propinsi Jatim, dengan mendukung penuh KPK untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi yang lebih besar di Jawa timur terkait pengelolaan dana hibah, Minggu (9/7/2023).

Baca Juga :  Kapolres Bersama Forkopimda Gresik Gelar Deklarasi Anti Anarkis Jelang Pilkada Serentak 2020

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, mendukung penuh KPK untuk lebih mengembangkan kasus suap dana hibah APBD Jatim yang menyeret Sahat Tua Simanjuntak Wakil Ketua DPRD Jatim, dan kami sangat menyakini ketika kasus tersebut dikembangkan maka tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.

Bukan tidak mungkin kasus korupsi dana hibah APBD Jatim dengan nilai yang lebih besar ini bakal melibatkan pelaku-pelaku lainnya, diantaranya seperti kasus Korupsi PJU-TS yang juga diduga melibatkan, Sahat Tua Simanjuntak, Kusnadi, Anik Maslakhah dan Husnul Aqib (Wakil Ketua DPRD Lamongan).

Baca Juga :  Tingkatkan Layanan Pendidikan, Bu Min Bersama Kadispendik S. Haryanto Lakukan Pembinaan Pada Kasek SMPN se Kabupaten Gresik

Nurul Ghufron Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi yang lebih besar di Jawa Timur (Jatim) terkait pengelolaan dana hibah.

Baca Juga :  BNNK Gresik Optimalkan Peran Desa : Launching Desa Bersinar di Desa Suci Manyar

Kami juga masih proses penyelidikan dari yang kami tangkap kemarin (Sahat). Kami kemudian lidik pada kasus yang lebih besar.

Tentu itu kami melakukan proses penyelidikan untuk kemudian mengungkap apakah praktik ini juga terjadi kepada yang lain.

(Red)