Foto: Mobil Hiace diduga milik KPK dikawal ketat Patwal Polres Bondowoso bertengger di rumah
Bondowoso | RADARJATIM.CO.~Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membidik kasus perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bondowoso.
Belasan kasus perkara terendus pasca tertangkapnya Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, PJ dan Kasi Pidsus AKDS Lantaran terjaring OTT indikasi penerimaan hadiah penyelesaian kasus nilai tambah peningkatan Holtikultura.
Dalam kasus tersebut, KPK resmi mengamankan 4 orang tersangka OTT, di antaranya PJ, AKDS, dan YSS, AIW sebagai penyedia jasa dalam Proyek Holtikultura beberapa tahun lalu.
Pengembangan yang dilakukan oleh KPK terus dilakukan, pada hari Minggu kemarin, terlihat 2 Unit mobil Hiace mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso untuk melakukan penggeledahan, dalam penggeledahan yang dilakukan KPK, banyak Berkas-berkas dokumen yang disita oleh Tim KPK yang berjumlah kurang lebih 9 orang.
Menurut Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri Bondowoso, Syamsu Yoni Suprapto, saat dikonfirmasi media membenarkan bahwa tim KPK berada di kantornya untuk mengambil dokumen terkait OTT kemarin.
” Benar ini lagi mengambil dokumen yang terkait OTT kemarin,” singkatnya dihubungi wartawan melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (19/11/2023).
Saat ini Rumah Milik penyedia jasa AIW pun ikut digeledah oleh Tim KPK, nampak Mobil Hiace warna putih berdampingan dengan Mobil Patwal Polres Bondowoso standby di depan rumah AIW.
Dalam OTT yang dilakukan oleh KPK, terungkap pemberian hadiah kepada Kasi Pidsus sebagai tanda jadi penyelesaian perkara kasus yang melibatkan YSS dan AIW.
Informasi yang berhembus, KPK bakal melakukan pendalaman terkait 18 belas perkara yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bondowoso.
Salah satunya, Kasus Proyek Rekontruksi ruas jalan Desa Andung Sari, Kecamatan Pakem, dimana proyek tersebut dikerjakan oleh Rekanan Kontraktor dibawah kendali YSS, kemudian, selain perkara tersebut, KPK tengah mengantongi dokumen-dokumen dari perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bondowoso.
(Red)