Sidoarjo||Radarjatim co – Beredarnya informasi Satnarkoba Polresta Sidoarjo telah menangkap 2 tersangka terkait penyalagunaan narkoba diketahui berinisial RS dan DD.
Tertangkapnya 2 pengguna Narkoba di rumahnya masing-masing.RS yang bertempat tinggal di Menganti,sedangkan DD Randu Pandangan.
Pada tanggal 18 Agustus kedua pengguna ditangkap dirumahnya,selang sehari lalu dipulangkan.
Menurut keterangan narasumber inisial GT membenarkan penangkapan tersebut , namun sangat disayangkan keesokan harinya tersangka dilepas dengan adanya dugaan nomimal 15 juta per orang.
“Tersangka RS dan DD waktu itu di tangkap oleh Anggota Unit 1 SatNarkoba Polresta Sidoarjo dirumah , setelah diamankan di kantor polisi lalu dilepas dengan adanya nominal 15 juta, per orang,”ungkap GT.
Secara terpisah Radarjatim.co mencoba menghubungi Kanit 1 SatNarkoba Polresta Sidoarjo mengatakan.
” Untuk DD sempat kita amankan di polres namun, masih belum cukup alat bukti untuk diproses hukum,Mas monggo kekantor aja biar anggota nanti menjelaskan,”ungkap Naufal.
Tak lepas dari kejadian tersebut bahwasanya Satnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus Narkoba jaringan Internasional namun,sangat disayangkan dengan dugaan tangkap lepas pengguna narkoba dengan adanya nominal uang,jika dugaan itu benar terjadi sangat mencoreng citra polri dan Polresta Sidoarjo.(team/red)