Situbondo | radarjatim.co ~ Peresmian penandatanganan Memorandum of understanding (MOU) Pemkab dengan Ombudsman berlangsung di Lantai dua kantor Pemkab Situbondo.
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati dan Wabub Kabupaten Situbondo. Mas Rio dan Mbak Ulfi serta kepala Dinas.Camat dan perwakilan dari kantor dinas terkait. Selasa (25/3/2025).
Pada penandatanganan MOU tersebut, Bupati Situbondo Mas Rio mengatakan kerja sama ini fokusnya adalah menerima, memproses dan menangani pengaduan dari masyarakat serta pemanfaatan analisis opini publik untuk memastikan pengawasan yang efektif.
Ombudsman menekankan komitmennya dalam mencegah maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik Lembaga ini.
Tidak hanya itu Bupati Situbondo, Mas Rio kepada awak media, juga mengatakan harapannya agar kerja sama ini dapat mendorong OPD untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal dan profesional kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi dan misi Situbondo untuk naik kelas dalam pelayanan publik.
“Kami ingin memastikan bahwa ASN di Situbondo memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk memberikan layanan publik yang efisien dan efektif,” ujar Bupati Situbondo Mas Rio.
Dengan adanya kerja sama Pemkab Situbondo dengan MOU ini merupakan sebagai bagian dari kerja sama antara Pejabat Pemkab Situbondo.dan juga mendapat pembekalan langsung dari Ombudsman terkait tugas pokok dan fungsi lembaga tersebut serta pengawasan dan opini yang dapat dilakukan oleh Ombudsman.
Dengan adanya kerja sama ini kami harapkan bisa dapat meningkatkan kualitas layanan publik di Kabupaten Situbondo secara signifikan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dan mendorong kemajuan daerah Situbondo untuk naik kelas dalam pelayanan publik yang optimal, transparan,, profesional dan akuntabel
(Her:ADV)