KWBG dan PSB Desak Kemenhub Izinkan KMP Drajat Layani Jadwal Rutin Rute Paciran–Bawean

GRESIK || RADARJATIM.CO — Kerukunan Warga Bawean Gresik (KWBG) bersama Persatuan Saudagar Bawean (PSB) melayangkan surat resmi kepada Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub RI.

​Langkah ini mendesak pemerintah pusat menyetujui jadwal pengoperasian KMP Drajat rute Paciran–Bawean guna mengatasi krisis logistik akibat cuaca buruk.

Melalui surat bernomor 010/KWBG/VIII/2026 tertanggal 10 Agustus 2026, KWBG dan PSB meminta izin KMP Drajat menjadi kapal trayek reguler dengan frekuensi minimal tiga kali seminggu.

Baca Juga :  Membludak, KAI Daop 7 Madiun Jadi Pilihan Utama Libur Nataru Masyarakat Dalam Bertransportasi

​Ketua KWBG, Arief Rasyidi, menegaskan gangguan transportasi laut merupakan masalah tahunan yang berdampak fatal pada warga kepulauan.

​”Kasihan orang Bawean, ini terus berulang dan jadi persoalan tahunan, tak pernah ada solusinya. Info dari pulau, stok oksigen medis bahkan mulai menipis,” ujar Arief, Rabu (19/8/2026).

​Dalam surat tersebut dijelaskan, layanan laut Bawean saat ini mengandalkan KM Express Bahari dan KMP Gili Iyang. Namun, kedua kapal wajib setop berlayar jika gelombang mencapai 1,5 meter.

Baca Juga :  Momen Nataru , KAI Daop 7 Proaktif Prioritaskan Layanan Dan Dukungan Railfans

​Dampaknya, distribusi pasokan bahan pokok, fasilitas kesehatan, mobilitas masyarakat, hingga aktivitas ekonomi di Pulau Bawean sering lumpuh total.

​Surat ini merupakan tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Gresik bersama warga, perwakilan pengusaha, dan operator kapal pada 6 Agustus 2026.

Baca Juga :  Ratusan Penumpang KM.Drajat dari Bawean Tiba Selamat di Pelabuhan Paciran

​Arief berharap Kementerian Perhubungan dapat memberikan kepastian layanan transportasi bagi masyarakat kepulauan.

​”Besar harapan kami agar usulan pengoperasian KMP Drajat milik BUMN ini sebagai kapal trayek reguler dan tetap lintas Paciran–Bawean dapat memperoleh persetujuan serta tindak lanjut dari Kemenhub RI. Harapan masyarakat Bawean, hak-haknya terpenuhi sebagai warga bangsa,” tegas Arief, mantan anggota DPRD Gresik ini.

(Red)