Tim Densus 88 Mabes Polri Lanjutkan Penyisiran Pasca Penangkapan Terduga Teroris

Illustrasi (Dok Radarjatim,Nawan)

Jawa Barat | Radarjatim – Pasca penangkapan terhadap terduga teroris di Tasikmalaya Jawa Barat kemarin, Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri melakukan penyisiran dan penggeledahan di sebuah rumah terduga teroris di Desa Cimaragas, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut Jawa Barat, pada Jumat malam, 27 Desember 2024.

Tim Detasemen Khusus Mabes Polri berhasil menemukan barang bukti yang dikemas dalam tiga kantong plastik.

Kepala Desa Cimaragas Ila Nurul Fadila turut menyaksikan penggeledahan sebuah rumah yang terduga teroris tersebut

Betul, saya diminta untuk menyaksikan penggeledahan, “ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pengedar Rokok Ilegal, Tanpa Cukai Asal Tarik Sidoarjo

Ila Nurul Fadila mengatakan bahwa rumah yang digeledah merupakan warga pendatang, yang kesehariannya berprofesi sebagai teknisi instalasi listrik.

“Yang digeledah adalah warga kami yang merupakan pendatang, keseharian sebagai teknisi listrik panggilan, “ungkapnya.

Sejumlah warga terlihat berkerumun menyaksikan penggeledahan rumah yang diduga terkait teroris dan usai melakukan penggeledahan dan membawa barang bukti, petugas Densus 88 Anti Teror Mabes Polri kemudian meninggalkan TKP.

Baca Juga :  Bareskrim Mabes Polri Ungkap Kasus Penyelundupan Ilegal

Pewarta : Nawan

Kord Liputan Nasional