Gresik || Radarjatim.co – Huru-hara adanya pelaporan dugaan pidana penggelapan unit sepeda motor ke Mapolsek Benjeng kini menuai tanda tanya besar. Pasalnya, berdasarkan keterangan beberapa pihak, justru ada kejanggalan terkait siapa sebenarnya yang patut bertanggung jawab atau bahkan di tersangkakan dalam kasus bernada penggelapan ini.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, seorang warga Perumahan Batara Desa Sirnoboyo, Kecamatan Benjeng yang berinisial (NP) awalnya hanya meminjam sepeda motor untuk digunakan sebentar, namun disaat yang sama bernama David (terduga pelaku) meminta untuk ikut mengantar si (NP) pergi pada Jum’at (26/9/2025).
Setelah diketahui ternyata David (terduga pelaku) juga masih terbilang teman sejawat si (NP) peminjam sepeda/terlapor dan (RP) pelapor penggelapan sepeda motor.
Singkat cerita disaat hendak kembali ke Batara, si peminjam/terlapor (NP) diminta mengantar David (terduga pelaku) dengan posisi David sebagai pembonceng (menyetir sepeda motor) untuk ke rumah teman/saudaranya si wilayah Surabaya, si (NP) yang dalam kondisi terpaksa dan tidak mempunyai Handphone sehingga tidak bisa menghubungi si (RP) pemilik motor, sesampainya di Surabaya wilayah tambak mayor ditengah pejalanan David meminta Si (NP) peminjam/terlapor turun dan menunggu dengan alasan David ingin membeli rokok dahulu. Namun, David tidak pernah kembali. Motor yang dipinjam pun raib dibawa kabur hingga sekarang belum dikembalikan, bahkan si (NP) peminjam harus pulang berjalan kaki dari Surabaya menuju Gresik (Perumahan Batara) Kecamatan Benjeng.
Mirisnya, bukan David yang dilaporkan, melainkan Si (NP) peminjam, justru dilaporkan ke pihak kepolisian (Polsek Benjeng) oleh pemilik motor (RP). bahkan secara sepihak (NP) dituduh sebagai pelaku penggelapan, padahal menurut pengakuannya ia ditinggal begitu saja di jalanan kawasan Surabaya dan terpaksa pulang berjalan kaki ke Benjeng.
“Yang membuat aneh, kenapa bukan David yang dilaporkan, padahal dia yang membawa kabur motor itu? Sementara (RP) pemilik motor ini sebenarnya juga kenal dengan David” ujar (NP) dalam pengaduannya.
Merasa diperlakukan tidak adil (NP), kemudian meminta perlindungan dan bantuan hukum kepada Gus Aulia, SE., S.H., M.M., M.Ph., Ketua DPC LPK RI Kabupaten Gresik.
Gus Aulia mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menugaskan anggotanya untuk berkoordinasi dengan Polsek Benjeng terkait aduan tersebut.
“Benar, kami menerima aduan dari warga yang merasa dituduh tidak adil. Kami akan mengawal kasus ini agar terang benderang, sehingga yang benar tetap benar dan yang salah bisa diproses sesuai hukum. Prinsip kami, jangan sampai ada pihak yang dikorbankan karena permainan oknum tertentu,” tegas Gus Aulia.
Sementara itu, pihak Kapolsek Benjeng dan Kanit Reskrim juga telah memberikan klarifikasi baik secara langsung kepada tim investigasi maupun melalui saluran WhatsApp. Kanit Reskrim menuturkan bahwa pihak kepolisian hanya bertugas sebagai pelayanan masyarakat, pada Selasa (30/9/2025).
“Jika kasus ini memang dilanjutkan, nantinya akan diteruskan ke Polres Gresik. Namun sejauh ini antara pihak (RP) pelapor dan (NP) terlapor sudah pernah terjalin kesepakatan damai dan kekeluargaan,” ujar Kanit Reskrim yang juga senada dengan konfirmasi Kapolsek Benjeng.
Menurutnya, apabila benar ada bukti valid yang menyebutkan si David sebagai pihak yang membawa kabur motor, maka hal itu harus diproses lebih lanjut.
Kapolsek Benjeng Iptu Alimin Tinggal juga menuturkan bahwa itu bukan Curamor tapi pelaporan Penggelapan dan sudah diselesaikan pihak keluarga dan kebetulan pemilik sepeda motor yang hilang orangtua (bapaknya) dari TNI AL Batara, kalau konfirmasi silahkan ke Mereka, terimakasih.
“Berdasarkan keterangan saksi dan warga setempat, David inilah yang patut dilaporkan ke aparat penegak hukum, karena terbukti membawa kabur unit milik (RP),” terangnya.
Berdasarkan hasil investigasi David ini diketahui juga sempat tinggal di saudaranya di Perumahan Batara bernama Agung. Namun sejak kejadian hingga kini ia tak muncul lagi, dan diduga ia berada didaerah kremil, tambak langon Surabaya tepatnya dimana?? Kini sedang kami lakukan investigasi pelacakan bab alamat keberadaannya. 28/9/2025. Hingga hari ini 1/10/2025.
Hingga kini, kasus ini masih menjadi sorotan tajam berbagai elemen bahkan masyarakat umum, pasalnya tercium aroma ketidakadilan hukum oleh pihak oknum Kepolisian Sektor (Polsek) Benjeng, mereka menyorot tajam poin bimbingan hukum yang seharusnya diberikan kepada pelapor dan yang diduga terlapor, sehingga hukum bisa berimbang tidak berat sebelah, Publik menanti langkah tegas aparat terutama Polsek Benjeng sebagai titik awal pelaporan mengenai penggelapan sepeda motor tersebut, dalam memastikan siapa pihak yang benar-benar bertanggung jawab dalam perkara penggelapan sepeda motor ini.
Dalam situasi ini Kami berusaha melakukan kontrol sosial dan merujuk sesuai intruksi tegas Presiden Prabowo Subianto meminta TNI/Polri untuk memperbaiki atau berbenah diri dalam melayani masyarakat.
Hal itu disampaikan Prabowo setelah mengakui bahwa dua institusi ini juga memiliki kekurangan, sama seperti lembaga lainnya.
Bahkan Presiden yang pernah menjabat Panglima Kostrad tersebut menegaskan terus di TNI/Polri, beresin, bersihkan diri kalian sebelum nanti saya ambil tindakan atas nama pemegang mandatoris rakyat.
Dengan tegas kami meminta agar kasus kasus melibat penyelewengan jabatan yang berpotensi menyengsarakan masyarakat dengan bermain main agar supaya ditindak tegas.
(Red)






