Satgas Covid 19 Tutup Mata, Hiburan Malam di Surabaya Tetap Buka, Ada Apa?

Surabaya [Radarjatim.co~Baihaki Akbar, S.E., S.H selaku Sekjen LARM-GAK & ORMAS HIPPMA protes dengan masih dibukanya Holywings Club karena tampak ada kerumunan orang sambil berjoget.

Baihaki Akbar, S.E., S.H. mengungkapkan, pihaknya sangat kecewa dan heran kenapa di Kota Surabaya, Jawa Timur, cafe dan diskotik tetap buka.

“Padahal sudah jelas melanggar Inpres no 6 tahun 2020, Pergub Jawa Timur No 53 tahun 2020, Perwali Kota Surabaya no 33 tahun 2020, Perwali Kota Surabaya no 67 dan no 2 tahun 2021,” terangnya, Minggu (17/01/2021).

Baca Juga :  Polsek Tegalsari Bersama Tiga Pilar Rakor Pengamanan Paskah Dan Kerawanan Tahun 2023

Ia menambahkan, yang lebih anehnya tanpa ada razia.“ Apa karena ada backing dari orang besar, sehingga Pemerintah Kota Surabaya, Satgas Covid 19, Satpol PP, Polri dan TNI tidak berani melakukan razia,” imbuhnya.

Baca Juga :  Polres Gresik Peringati Hari Jadi Polwan RI Ke-73 Tahun

Baihaki Akbar, juga sangat kecewa dengan tidak profesional Satgas Covid 19 Kota Surabaya, Satpol PP kota Surabaya, Polri dan TNI dalam menindak para pelanggar Covid 19.

“Kami sudah beberapa kali ke Satgas Covid 19 Kota Surabaya untuk mengadukan beberapa Cafe dan Diskotik secara langsung yang tetap buka di tengah-tengah pandemi covid 19, tapi sampai detik ini tidak ada tindak lanjut dari Pemerintah Kota Surabaya dan jajaran samping yang ada di Kota Surabaya,” ucapnya.

Baca Juga :  Damkarla Gresik, Satu-satunya Daerah di Jawa Timur Terima Bantuan Pompa Pemadam dari Pemerintah Pusat

Maka dari itu pihaknya akan mengambil langkah tegas untuk mengirim surat kepada Gubernur Jawa Timur, Kapolda Jawa Timur, Kapolri, dan Presiden Republik Indonesia.

(Redho)