BUDAYA  

Ratusan Warga Pulau Gili Desa Sidogedungbatu Diduga Ditipu Oknum Rekanan PLN

Foto: Tim investigasi Radar Jatim. Co. Saat wawancara dengan Kasun  dan warga di Pulau Gili Bawean, Perihal Listrik PLN yang belum menyala padahal sudah membayar  biaya pemasangan instalasi listrik Selasa (26/1/2021) 

 

Gresik [radarjatim.co~ Dusun Pulau Gili, Desa Sidogedung Batu Kecamatan Sangkapura Kabupaten Gresik, terdiri dari delapan Rukun tetangga (RT) dari pelabuhan Pamona Ujung ditempuh sekitar satu jam dengan kapal nelayan, jika dengan speed boat bisa lebih cepat, hanya sekitar setengah jam, walaupun sudah ada pemerataan aliran listrik PLN di Pulau Bawean, Tapi di dusun Gili Tw kita kenal pulau Gili belum mendapatkan penerangan listrik dari PLN,

Warga Dusun Pulau Gili ,Siti menyatakan Pada Tim Radar Jatim, masyarakat di sini senang setelah mendengar  adanya Informasi akan masuk dan terpasang aliran setrum listrik ke rumah warga hingga tanpa pikir panjang mau membayarnya saat ditarik biaya melalui Kasun Wahed untuk pemasangan instalasi listrik sebesar Rp.2.400.000 per-rumah.

Baca Juga :  Warga Sampang Kompak dan Antusias Gotong Royong, Tingkatkan Jalan Desa" Rabat Beton Swadaya Masyarakat

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kasun itu disuruh Oknum rekanan PLN bernama Sulaiman dengan mengumbar janji manisnya Jika semua masyarakat calon pelanggan melunasinya maka akan dipastikan lampu PLN akan masuk dan dipasang pulau Gili dengan syarat membayar Uang muka (DP) Rp. 400.000 maka akan dipasang instalasi listrik ke rumah warga, akan tetapi ada  keganjalan yang dirasakan Masyarakat Gili saat ada masyarakat yang belum membayar uang muka tapi tetap dipasang instalasi listrik di rumahnya, sampai saat ini sudah ratusan calon pelanggan membayar baik yang lunas maupun yang belum.

Diperkirakan uang yang terkumpul dan disetor ke emang sapaan akrab Sulaiman saat ini kurang lebih Rp140.000.000 itu sudah dua ( 2 ) tahun yang lalu. Dan sampai saat ini di pulau Gili masih belum ada penerangan listrik dari PLN, ujarnya padahal instalasi listrik sudah terpasang, Selasa ( 26/01/20

Baca Juga :  Anjal Gub Suryo Menerima Bantuan Paket Sembako Dari PT SMELTING

Kasun Wahed menegaskan bahwa dua tahun lalu memang sudah ada pemasangan instalasi listrik ke rumah-rumah masyarakat di pulau Gili yang ditangani oknum rekanan PLN, dan saat itu kurang lebih 3 tahunan ada petugas PLN yang dari pusat Arya dan di dampingi oleh Hari petugas PLN yang di Bawean menyatakan bahwa harus ad PLN di pulau Gili.

Menurut pengakuannya dikirimi surat oleh PLN terkait masuknya PLN ke pulau Gili, saat itu masyarakat diminta membayar Rp. 2.400.000 untuk pemasangan jaringan PLN ke pulau Gili. Dan yang menjadi tanda tanya masyarakat setempat masing-masing dari RT 1 sampai 8, petugas itu akan membantu memperjuangkan masyarakat sampai PLN masuk ke pulau Gili, tapi dirinya tidak bisa memastikan kapan PLN masuk kesini, tapi sekarang sudah ada pemasangan 29 tiang, kalau nantinya PLN tidak masuk ke pulau Gili maka uang masyarakat akan di kembalikan.katanya Selasa 26/01/2021

Dikonfirmasi  terpisah, rekanan PLN, Sulaiman mengatakan pada Tim investigasi RADARJATIM, dirinya membenarkan adanya pemasangan instalasi listrik sejak dua tahun yang lalu di Dusun Pulau Gili, sebagian ada warga yang sudah dan belum melunasi biaya pemasangan instalasi listrik, Tahun ini mendapat bantuan jaringan listrik tenaga surya dari pemerintah hingga instalasi listrik yang terpasang di rumah warga Dapat difungsikan Pungkasnya, Rabu (27/1/2021)

Baca Juga :  PT Sekawan Kosmetik Wasantara Salurkan Bantuan Hand Sanitizer di SMAN 1 Cerme dan SMK YPI 2 Darussalam 

Sementara forum pemuda peduli Pulau Gili akan memantau terus perkembangan jaringan listrik hingga lampu menyala di rumah para warga dan akan melakukan gugatan ke ranah hukum bila tidak ada kelanjutannya sebab ada indikasi kuat unsur penipuan dan penggelapan uang masyarakat yang disetorkan Pada oknum rekanan PLN yang tujuannya untuk mencari keuntungan dengan modus pemasangan instalasi listrik agar warga mau membayarnya, ini jelas sangat merugikan masyarakat dan mesti dilaporkan pada aparat penegak hukum, ungkapnya Selasa (27/1/2021)

(Tim Biro Bawean)