Nampak tembok taman Desa dan TPT di Bahu Jalan Raya Bungah dibiarkan rusak dan terabaikan begitu saja belum ada perbaikan dari pihak Pelaksana Proyek Pipanisasi BGS Bungah.
GRESIK [RADARJATIM. CO-Ada sekitar sepanjang sekitar tujuh kilo meter Jalan Raya Bungah yang dilewati Proyek Pipanisasi Bendung Gerak Sembayat atau BGS di Kecamatan Bungah Kabupaten Gresik. Di lapangan Awak Media Radar Jatim, setidaknya menemukan di beberapa titik Tembok Penahan Tanah atau TPT di pinggiran bahu jalan, serta Fasilitas Umum atau Fasum yang rusak, belum diperbaiki oleh pihak pelaksana proyek, yaitu PT. Gemilang sebagai Subkon, serta PPKTI sebagai konsorsium Pemegang Proyek Pipanisasi. Fasum dan TPT yang masih rusak, terlihat di Wilayah Desa Masangan menuju Desa Melirang.
Saat awak media ke lokasi, terlihat para pekerja proyek pipanisasi, masih melakukan penimbunan tanah maupun material, guna menutup jalur pipa yang telah ditanam. Warga sekitar lokasi yang mengaku bernama Anam, menyampaikan ke awak media “Fasum salah satunya yang rusak yaitu jalan masuk ke gang permukiman warga, TPT dipinggiran Bahu Jalan Raya Bungah, kemudian Tembok Taman Desa. Kami pernah bertanya ke pekerja proyek pipanisasi itu pak, namun dijawab katanya nunggu info dan keputusan menejemen proyek” Rabu (26/ 8/2020).
Bongkaran galian dan limbah bekas material Fasum dan TPT di Wilayah Desa Masangan, terlihat dibuang sembarang di halaman rumah warga, sehingga lingkungan terlihat jorok dan berdebu.
Awak media mencoba bertanya ke salah satu pekerja proyek di lokasi, namun dijawab “Maaf pak saya gak tahu menahu, kami hanya pekerja biasa saja, coba bapak ke bagian Subkon PT Gemilang yang ada di Melirang, bisa juga bapak ke PT PP di Desa Sidomukti dekat waduk BGS” (26/08/2020).
Penelusuran awak media, di sebagian Bahu Jalan Raya Bungah di Wilayah Desa Masangan terlihat beberapa bagian taman desa, jalan masuk ke gang warga, serta pada sebagian TPT masih rusak dan retak. Kemudian ada sebagian material bekas bongkaran fasum dan TPT dibuang sembarangan di halaman rumah warga. Awak media juga melihat, ada bongkaran material limbah proyek, dibuang di sisi pinggiran sungai desa.
Sebagaimana biasanya, pihak PT PP dan PT Gemilang saat didatangi awak media, selalu menjawab pimpinan tidak ada, serta tidak mau ditemui awak media. Beberapa waktu lalu, awak media juga mendapatkan info adanya dugaan jual beli tak resmi tanah bekas galian Proyek Pipanisasi BGS Bungah tersebut, sehingga ada bisnis ilegal tanah galian tersebut.
Reporter: Harsus