Gresik, [radarjatim.co – Operasi yustisi dan penegakan protokol kesehatan (Prokes) berbasis komunitas bersama tiga pilar di wilayah Kecamatan. Balongpanggang, Kabupaten Gresik. Memberi pemahaman terhadap masyarakat tentang pencegahan dampak Covid-19.
Kegiatan operasi yustisi semakin digencar oleh anggota Kepolisian Polsek Balongpanggang. Dalam giat operasi yustisi dipimpin langsung oleh Kapolsek Balongpanggang AKP TULUS, SH berserta 3 personil dan anggota BKO TNI bersama anggota Tartib Kecamatan.
Pelaksanaan giat operasi yustisi dan penegakan protokol kesehatan berbasis komunitas dilaksanakan secara serentak di wilayah Kabupaten Gresik dengan pertimbangan dapat memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan didalam masa pandemi Covid-19.
“Sesuai Instruksi Presiden RI Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Virus Corona. Begitu juga peraturan Perda Gubernur Jatim Nomor 2 Tahun 2020 tentang perubahan atas perda Provinsi Jatim nomor 1 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat,” terang Kapolsek Balongpanggang AKP Tulus.
Giat pelaksanaan operasi yustisi dengan sasaran penguna jalan raya maupun masyarakat yang melintas tidak memakai masker atau memakai masker secara tidak benar akan mendapatkan teguran atau sangsi. Digelarnya operasi yustisi dan prokes dilokasi terminal Lin Balungpanggang pada pukul 07.00 Wib. Rabu (2/12/2020).
“Kapolsek Balongpanggang AKP Tulus, SH upayakan masyarakat mematuhi UU Perbup Gresik Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pedoman masa transisi menuju tatanan normal baru pada kondisi pandemi Covid-19,” paparnya
Setiap para pelanggar protokol kesehatan. Personil 3 Pilar berbasis komunitas membawakan hasil operasi yustisi didapatkan 35 pelanggar yang tidak mengunakan masker. Diantaranya, kepada semua pelanggar diberikan himbauan serta diberikan beberapa sangsi berupa, tindakan sosial atau fisik, fasum 10 orang baik teguran simpati 25 orang dikarenakan status orang tua.
“Hingga pukul 08.00 wib pelaksanaan giat operasi yustisi dan penegakan protokol kesehatan berbasis komunitas tersebut di wilayah Kecamatan. Balongpanggang Kabupaten. Gresik telah selesai, selama giat berlangsung berjalan dengan lancar aman dan kondusif,” imbuh Kapolsek Balungpanggang AKP Tulus. (Fir/red)