Gresik [Radarjatim. co-Bantuan mesin-mesin kapal (jhukong) penangkap ikan bagi para Nelayan di Bawean rumornya menuai banyak protes. Masalahnya mesin bantuan dari Pemerintah pusat tersebut melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP RI) harus ditebus dengan ongkos transportasi senilai kisaran Rp 250-300ribu setiap penerima.
Menurut Ketua Kerukunan Nelayan Bawean (KNB), H.Ridwan mengatakan pada Radar Jatim kalau pihaknya mendapatkan banyak laporan dari sebagian nelayan yang mengeluhkan biaya ongkos tersebut. “Uang itu alasannya untuk biaya transportasi sekaligus logistik pengantar mesin,” kata Ridwan , Selasa (24/11/2020).
Namun diakui pula ada sebagian desa yang memang sepakat untuk membayar. “Karena dalam dalam pengajuan proposalnya mesin itu didrop sampai di Gresik saja tidak langsung ke Pulau Bawean,” ujarnya.
Saat awak media konfirmasi Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Gresik di Kantornya, Choirul Anam membenarkan terkait adanya penarikan uang transportasi ke Pulau Bawean. Pasalnya anggaran dari kementerian memang tidak ada biaya pengiriman ke pulau Bawean Kabupaten Gresik tersebut.Senin (23/11/2020)
Mesin hanya sampai di daratan Gresik, dan tidak ada anggaran untuk pengiriman ke Pulau Bawean,” tuturnya.
Adapun jumlah penerima bantuan se Pulau Bawean, atau di Kecamatan Tambak dan Sangkapura ada 75% sekitar 455 Nelayan yang dapat bantuan mesin sedangkan di Gresik daratan hanya ada sekitar 150 nelayan yang mendapatkan bantuan mesin . Jumlah itu sesuai data yang diusulkan oleh Asosiasi Kepala Desa (AKD) setempat.
“Mulai dari pendataan para penerima sudah ada kesepakatan terkait pembayaran ongkos kirim ke Pulau Bawean,” kata Kadis DKP Gresik Pada Radar Jatim.
Ditambahkan
Ridwan, ada sebagian nelayan mengeluhkan penarikan uang Rp 250 ribu tersebut. “Uang itu informasinya dipakai untuk biaya transportasi sekaligus logistik pengantar mesin,” ungkapnya Senin (23/11/2020).
Namun diakui pula ada sebagian desa yang memang sepakat untuk membayar. “Karena dalam proposalnya barang itu sampai di Gresik, tidak langsung ke Pulau Bawean,” ujarnya.
Mesin hanya sampai di daratan Gresik, dan tidak ada anggaran untuk pengiriman ke Pulau Bawean,” tuturnya.
Adapun jumlah penerima bantuan mesin kapal (jhukong ) penangkap ikan Bagi nelayan se Pulau Bawean, atau di Kecamatan Tambak dan Sangkapura ada sebanyak 455 nelayan. Jumlah itu sesuai data yang diusulkan oleh Asosiasi Kepala Desa (AKD) setempat.
“Mulai dari pendataan para penerima sudah ada kesepakatan melalui Asosiasi Kades se Sangkapura dan Tambak terkait pembiayaan ongkos kirim ke Pulau Bawean dengan biaya Rp. 250.000 masih kategori wajar dan murah kata Kadis DKP Gresik Pada Radar Jatim.
Terpisah Radar Jatim konfirmasi Pada Ketua Asosiasi Kepala Desa se Kecamatan Tambak, Muhammad Salim menyatakan pembagian mesin kapal (jhukong) penangkap ikan untuk para nelayan diserahkan sesuai data permohonan di proposal dari masing-masing Desa Sesuai dengan nama dan alamatnya khusus nelayan yang mempunyai kartu Kusuka,dan nama-nama nelayan yang diajukan sesuai dengan Pemdes masing-masing, lanjut Salim sapaan akrab Kades Diponggo ini yang dipercaya sebagai ketua AKD Tambak mengatakan ada biaya transportasi bagi nelayan yang mendapatkan bantuan mesin kisaran Rp. 250.000, bukan sebesar Rp.300.000 karena tidak ada Anggaran dari KKP RI, jadi para kades sepakat untuk menarik ongkos pada para nelayan yang mendapatkan bantuan mesin tersebut dan tidak benar kalau distribusi mesin itu tidak tepat sasaran dan berbau aroma Kompanye menjelang Pilbup Gresik sebab penyerahan mesin tersebut sangat ketat ada berita acara yang disaksikan oleh petugas/pengawas dari KKP Jakarta, UPT DKP Gresik dan perangkat Desa saat pengetesan mesin yang dipasang di kapal (jhukong ) masing-masing nelayan untuk memastikan siap pakai dan tidak bermasalah setelah itu ditandai nomor dengan pilok, lanjut Salim bahkan masyarakat nelayan sangat senang menerima bantuan mesin tersebut dan tidak ada yang mengeluhkannya bahkan mereka sangat berterima kasih atas bantuan mesin dari pemerintah, pungkasnya. Selasa (24/11/2020)
(Red)