Polrestabes Surabaya Perpanjang Masa PPKM

Surabaya, [Radar Jatim. Co.~ Penutupan ruas jalan utama di Jalan Tunjungan dan Jalan Raya Darmo ditambah waktu dan harinya selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Kota Surabaya.

Jika sebelumnya 2 ruas jalan tersebut ditutup saat weekend atau Jumat dan Sabtu, namun mulai Senin (1/2/2021) akan ditutup setiap harinya.

Hal tersebut diungkapkan oleh AKBP Teddy Candra Kasat Lantas Polrestabes Surabaya yang mengatakan, setelah mengadakan rapat dengan Dishub dan TNI, sepakat mulai Senin malam Raya Darmo dan Jalan Tunjungan akan ditetapkan sebagai kawasan Physical Distancing.

Baca Juga :  KPUD Gresik Resmi Umumkan Total 971.740 Daftar Pemilih Tetap

“Mulai Senin- Kamis, ditetapkan sebagai kawasan Phsyical Distancing penutupan mulai pukul 22.00-05.00 WIB,” sebut AKBP Teddy.

Masih Teddy, sedangkan untuk akhir pekan, atau weekend hari Jumat hingga Sabtu mulai pukul 20.00 hingga 08.00 WIB dan kebijakan ini berlaku sampai penerapan PPKM berakhir.

“Ada penambahan penutupan saat weekend yakni di Jalan Mayjen Sungkono dan penutupan Physical Distanding ini berlaku hingga ppkm berakhir pada 8 Februari mendatang,” tambah Teddy.

Baca Juga :  Profil Caleg DPRD Gresik NASDEM Dapil Gresik-Kebomas, Edi Widodo

Penetapan penutupan Physical Distanding di Raya Mayjen Sungkono sendiri mulai Adityawarman depan KPU sampai TMP Satelit, baik sisi barat maupun timur.

Sebelumnya, di Jalan Tunjungan Surabaya dan Jalan Raya Darmo dilakukan penutupan oleh Pemkot Surabaya dan Satlantas Polrestabes untuk mengurangi mobilitas warga selama PPKM.

Penutupan Jalan Darmo dan Tunjungan sebagai kawasan Physical distancing akan dilakukan pada Jumat (22/1) dan Sabtu (23/1). Penutupan dimulai pada pukul 20.00 WIB hingga 08.00 WIB.

Baca Juga :  Pemantapan Harkamtibmas Program Prioritas Kapolri Bersama Polsek Dukuh Pakis

Pertimbangannya diberlakukannya PPKM minggu kedua. Seperti kita ketahui setiap weekand, malam sabtu, malam minggu selalu ramai sehingga diberlakukan guna meminimalisir mobilitas pergerakan baik orang maupun kendaraan.

Harapannya, tidak ada aktivitas kendaraan maupun orang dikawasan dua ruas jalan tersebut mulai pukul 20.00 WIB sampai kesokan harinya pukul 08.00 WIB guna mengurangi penyebaran virus corona-19.(En)