Polres Gresik Gelar Patroli Skala Besar Jaring Pelanggar Prokes di Hari ke Enam PPKM

Gresik [Radarjatim.co~Gresik bersama Kodim 0817/Gresik, Satpol PP Kabupaten Gresik serta Sat Pol PP Provinsi Jatim terus melakukan peningkatan pendisiplinan kepatuhan protokol kesehatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kali ini menyasar kawasan perumahan Gresik Kota Baru dan Warkop tempat nongkrong kawula muda dimana rawan terjadi kerumunan, Jumat (15/1/2021) malam.

Kegiatan Ops Yustisi gabungan yang dipimpim Pawas, AKP Zainudin ini bergerak dari Terminal penumpang Bunder, melakukan patroli gabungan skala besar sekaligus menjaring pelanggar PPKM.

Baca Juga :  Giat Yustisi Polsek Rungkut Bersama Tiga Pilar

Sementara Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H, S.I.K, M.M dilain tempat mengatakan, “merujuk Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran COVID-19 dan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/7/KPTS/013/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19,” kata Arief.

“Selain mengedepankan pendekatan humanis dengan mengedukasi masyarakat agar mematuhi peraturan PPKM, Polres Gresik bersama instansi terkait juga meningkatkan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan termasuk pemberlakuan jam malam,” terangnya.

Baca Juga :  Mengaku Wartawan Berita PATROLI, Bekingi Judi Sabung Ayam Digerebek Kapolresta Sidoarjo

“Operasi ini sifatnya untuk mengedukasi masyarakat yang selama ini masih mengabaikan arti penting kesehatan,” imbuhnya.

Pihaknya menilai penegakan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Ia berharap, dengan peningkatan operasi yustisi, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan juga semakin meningkat.

Baca Juga :  Tagar #ASALBUKANPOLISI Ramai Di Medsos Jateng , Tokoh Masyarakat Madiun Berikan Pandangannya

Dengan upaya ini, Kapolres Gresik terus mengingatkan agar semua pihak dan masyarakat meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan guna cegah sebaran Covid-19 yaitu dengan menerapkan 5 M. Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.

Dari Ops Yustisi yang digelar berhasil menjaring pelanggar protokol kesehatan dimasa PPKM Gresik sebanyak 37 pelanggar dan diberi undangan Tipiring.

(Red)