Gresik||Radarjatim.co – Seorang pelajar berinisial EN (15) asal Mojokerto menjadi korban pembegalan menggunakan modus menggertak korban serta menuduh melakukan penganiyaan, Akhirnya pelaku berhasil diamankan Polres Gresik.
Pihaknya telah menangkap salah satu pelaku dari tiga pelaku pembegalan pelajar asal Mojokerto bernisial EN (15) laporan Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdha mengatakan “Anggota kami sudah mengamankan satu pelaku saat melakukan patroli, Pelaku lainnya masih dalam pengejaran,”
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan selalu berhati-hati, terutama kepada orang yang tidak dia kenal. Karena penjahat selalu memanfaatkan kelengahan korbannya,” Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdha.
Sekedar informasi bahwa kronologi kejadian berawal saat korban berboncengan bersama seorang teman dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario nopol S 3138 TY dari arah Mojokerto menuju arah Gresik, pada hari minggu (12/11/2023)
Tepat saat di lokasi kejadian, sekitar pasar Balongpanggang, Gresik, sekelompok begal menghentikan motor korban. Disertai gertakan, kelompok begal meneriaki dan menuduh korban melakukan penganiayaan terhadap keluarganya.
“Pelaku begal langsung merampas kendaraan korban, saat korban lengah dan bingung,” Ungkap Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdha.
Tidak hanya sampai disitu, Aksi para pelaku kembali menggertak korban bahkan berdalih mengajaknya ke kantor Polisi, Namun korban bersama temannya berinisial AD diturunkan di Desa Ploso, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik.
AKP Aldhino Prima Wirdha memaparkan, Pelaku menurunkan korban di tengah jalan dan langsung kabur Kemudian Pelaku memaksa korban menyerahkan tiga unit Handphone milik korban, sebelum akhirnya kabur, Akibatnya korban harus menderita kerugian mencapai Rp 28 juta.
Sejumlah warga kemudian berdatangan setelah mendengar teriakan korban dan membawa korban untuk melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polsek Balongpangang.