Mojokerto | radarjatim.co.~Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kabupaten Mojokerto, Nurida Lukitasari mengungkapkan bahwa permintaan warga menjadi alasannya kembali mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg).
“Saya cuma mau maju lagi karena permintaan masih banyak dari warga,” kata Nurida.
Nurida menuturkan permintaan warga inilah yang membuatnya mempertimbangkan untuk kembali hadir menjadi wakil rakyat di DPRD demi mengayomi rakyat.
Kemudian, dia menegaskan dengan kembali mencalonkan diri sebagai anggota legislatif tidak ada kaitan ingin membuktikan hal apapun. Dia menilai dirinya hanyalah orang biasa.
Kendati demikian, dia menegaskan siap menjadi wakil rakyat di Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Kabupaten Mojokerto yang meliputi Kecamatan Dawarblandong, Kemlagi, Jetis dan kecamatan Gedek.
Pencalonannya atas permintaan masyarakat di dapil. “Yang penting saya memenuhi hasrat masyarakat,” tuturnya.
Keputusannya kembali mencalonkan diri menjadi Anggota DPRD didukung oleh sang Suami yang merupakan Kepala Desa Talun Blandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.
“Ya, atas dukungan suami juga, karena konteks kehidupan politik memberi manfaat, membantu, melayani, memudahkam, dan memfasilitasi. Karena konteks sosial, mereka pun support,” jelas Nurida Lukitasari.
(Red).