Gresik Radarjatim co ~ Rapat Sosialisasi yang dilaksanakan dii Balai alao Desa Patarselamat kecamatan Sangkapura Kabupaten Gresik. Dalam kegiatan tersebut dihadiri Camat Sangkapura, Hamim, S.Sos. MM, Sekcam M. Arifin, Kades Patarselamat, Agus Salam, Pendamping Desa Abdul Hamid , Ketua BPD, M. Amin, Sekretaris Desa beserta Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat Senin ( 5/4/2021 ).
Dalam kegiatan sosialisasi ini Kades memberikan sambutan, bahwa Program ini berkelanjutan yang sifatnya berkelanjutan yang masuk di dalam program desa prioritas, yang dilaksanakan oleh Tim Relawan Kelompok ( Pokja ) di RT, Rw Desa PatarSelamat tidak melibatkan orang lain.
Sementara Camat Sangkapura menjelaskan bahwa pembangunan yang berkelanjutan ada tiga titik point’ yakni, Kemiskinan, Lingkungan dan Kesenjangan.
Tujuan dari pendataan SDG’s Desa untuk menyusun Pokja Relawan Pendataan Desa, Memuktakhiran data pada level desa, Level Rukun Tetangga, Level Keluarga, Level Warga, selain itu untuk menganalisis data sesuai kaidah SDG’s Desa dan merekomdasikan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa sesuai hasil analisis SDG’s Desa.
Maksud dari Pendataan SDG’s Desa adalah mengimplementasikan pembangunan desa dan Pemberdayaan masyarakat berbasis data.
Dasar Hukum dari SDG’s Desa meliputi :
1. PerPres No 59 tentang pembangunan berkelanjutan .
2. Permendesa No 21 tahun 2020 tentang pedoman pembangunan masyarakat desa.
3. Permendesa No 13 tahun 2020 tentang Prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2021.
4.SE Menteri Desa PDTT No 17 tahun 2020 tentang percepatan penggunaan Dana Desa tahun 2021.
5.Surat PLT Ditjen PDP Daerah tertinggal dan Transmigrasi tentang pemuktahiran Indeks Desa Membangun ( IDM ) berbasis SDG’s tanggal 1 Maret 2021 tentang pendataan IDM berbasis SDG’s
(Suf)