Mantan Dirut PDAM Giri Tirta Gresik Tahun 2012, Muhammad, SE
GRESIK [Radarjatim.co – Setelah Dirut PDAM Giri Tirta Gresik diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) Selanjutnya ada puluhan pejabat dan mantan pejabat lainnya yang diperiksa terkait kerja sama investasi dengan PT Dewata Bangun Tirta (DBT) dan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) pada tahun 2012 dengan nilai investasi sebesar Rp133 miliar.
Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan dari hasil pemeriksaan pejabat dan mantan pejabat PDAM Giri Tirta Gresik selama hampir seminggu, KPK sejauh ini belum menentukan siapa yang menjadi tersangka dalam dugaan skandal kasus korupsi yang menggemparkan publik Kota Pudak tersebut. Hanya, KPK tengah membidik penanggung jawab proyek investasi tersebut. Untuk itu, penyidik KPK minggu ini kembali melanjutkan pemeriksaan.
“Minggu ini pemeriksaan masih berlanjut. Bukti dan keterangan sementara sudah cukup. Sejauh ini belum ada yang menjadi tersangka. Tapi, saat ini penyidik membidik penanggung jawab proyek kerja sama investasi Rp133 miliar tersebut,” tidak lain mantan Dirut PDAM Giri Tirta Gresik,Muhammad, SE yang menandatangani kerja sama investasi tersebut adalah orang pertama yang harus bertanggung jawab, ujar narasumber yang namanya enggan disebutkan kepada wartawan, Senin (5/4/2021).
Dia mengatakan, yang mengejutkan lagi, dari temuan awal ada dugaan kuat kerugian negara dari dimulainya kerja sama mulai 2012 hingga sekarang mencapai ratusan miliar rupiah. “Ada tengara kerugian negara mencapai hingga ratusan miliar,” ungkapnya.
Dari informasi di lapangan, penyidik KPK sendiri sejak Selasa (30/3/2021) lalu, telah memanggil dan meminta keterangan puluhan pejabat dan mantan pejabat PDAM Giri Tirta Gresik di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur.
Di antaranya, yakni Direktur Utama PDAM Giri Tirta Gresik Siti Aminatus Zariyah, Kepala Litbang PDAM, Kabag Perencanaan PDAM, dan Kabag P3T PDAM.
Kemudian pada Rabu (31/3/2021), penyidik KPK kembali meminta keterangan sejumlah pejabat dan mantan pejabat PDAM, yakni Diretur Teknik (Dirtek) Harisun, Direktur Umum (Dirum) Budi Hartono, dan Mantan Dirtek Crishadi Susanto.
Kemudian pada Kamis (1/4/2021), penyidik KPK meminta keterangan Mantan Direktur Utama PDAM Giri Tirta Muhammad, Imron, Santoso, Patris (Kepala Satuan RNK), dan Mantan Direktur Umum PDAM Giri Tirta Gresik Zakky. (red)