Surabaya | radarjatim.co – komisi B DPRD Surabaya melaksanakan pendalaman terkait rencana penutupan pasar mangga Dua yang dinilai telah melanggar peraturan peraturan Daerah (Perda) terkait peruntukkan
(Zona) dan belum pernah mengutus perijinan sebagaimana mestinya.
Dewan perlu memandang perlu untuk bisa mendengarkan dari semua fihak.
terutama terkait lahan yang dipergunakan untuk pasar tersebut karna menyangkut nasib ratusan pedagang aktif didalamnya.
M.Machmuf wakil ketua komisi B DPRD Surabaya mengatakan dari hasil pembahasan dengan dinas terkait mendapatkan keterangan jika pengelola pasar mangga Dua
tidak pernah mengurus perijinannya.
Dari cipta karya (DPRKPP) Dinkopdag dan Satpol PP menjelaskan jika pasar tersebut menyalahi peruntukan dan tak berijin.
Menurut keterangan Fikser Kasatpol PP jika keberadaan pasar tersebut menyalahi
Peruntukan dan tak berijin,satpol mengaku pernah berkomunikasi terkait penertiban pada tahun 2023 dan 2024 ” ucapnya.
Lahan yang digunakan untuk pasar masih erat kaitannya dengan kantor pelayanan kekayaan Negara dan lelang ( KPKNL)yang merupakan Instasi vertikal Direktorat jendral kekayaan Negara (DJKN) hal itu di
Karenakan lahan tersebut jaminan BLBI kala itu.
Menurut Machmud sebelumnya sudah ada rencana penertiban atas permohonan dari
KPKNL kepada satpol PP pada 16 juni 2023, namun ada ajakan untuk pembicaraan lagi pada saat pertemuan pihak KPKNL tidak hadir, sampai sekarang kok belum terlaksana relokasi padahal pedagang sudah siap di relo
kasi pada bulan Agustus 2023, kami juga
Ingin tau kenapa saat itu KPKNL tidak hadir. Pungkasnya.
Sambil menunggu lanjutan pada hari Senen mendatang,pihaknya akan berkordinasi dengan PD Pasar Surya terkait lokasi pasar mana saja yang bisa menampung relokasi.
Pedagang pasar dari Mangga Dua,jangan
Sampai kita melakukan penutupan tetapi tidak ada solusi (relokasi) pungkasnya.
Memang ada rencana penutupan pasar mangga dua,namun didalamnya ada ratusan pedagang aktif yang harus direlokasi dahulu pada pasar pasar milik Pemkot Surabaya agar mereka tetap bisa
Untuk beraktifitas berjualan,” tandasnya.
(Bsk)






