Surabaya | radarjatim.co~Ketua LPKM Banjarsugihan Abson Muhadi mendesak Pak Lurah agar mempercepat pembentukan pengurus makam Banjarsugihan Gg.1 RW.04 dalam rapat yang dilaksanakan Minggu malam (06/03/2022).
Pasalnya Warga RT.01 dan RT.02, di wilayah RW.04 mengeluh yang mana kondisi makam saat ini banyak di bangun kijing serta sebagian lahan makam digunakan untuk parkir mobil, ujarnya.
Yang mana pemasukan dari lahan tersebut tidak jelas masuknya kemana, bahkan Kas RT. dan RW diwilayah lahan tersebut. Takut lahan di sekitar Area Makam di salah gunakan untuk parkir Mobil, tegasnya.
Lanjut dia lagi kepada radarjatim.co, mengingatkan RW. 1, 2, dan 3 untuk memberitahukan kepada warganya yang menempati lahan parkir mobil di area makam tersebut untuk segera memindahkan maksimal 1 Minggu sejak pembentukan pengurus makam.
Di dalam rapat tersebut Lurah Banjarsugihan Gani Nur Cahyo, SH, menyatakan agar warga tidak emosional dalam pembentukan pengurus baru, jangan sampai “wek-wek an” ( punya-punya an), karena merasa pemilik lahan, tegasnya dalam sambutannya.
Beliau juga menyinggung bahwa tanah makam tersebut milik Pemkot Surabaya sesuai surat tanah yang di terbitkan tahun 2019.
Pernyataan Lurah Banjarsugihan tersebut membuat gaduh peserta rapat dikarenakan Warga RT.01 dan RT.02 RW.04 Banjarsugihan merasa bahwa tanah makam tersebut berada sejak mulai buyut, kakek mereka meninggal.
Dan perlu di ketahui bahwa tanah tempat tinggal warga itu statusnya Tanah Peninggalan Belanda. Dan setelah di cross chek kan radarjatim.co dilapangan bahwa warga telah memegang hak petok D dan ada sebagian warga haknya SHM, dan SHGB
.*(ikw)*






