Gresik, [Radarjatim.co – Dalam rangka peningkatan ke disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 diwilayah Kabupaten. Gresik, dipimpin langsung oleh IPTU BAKRI, S.H (Paur Binops Bag Ops Polres Gresik). Minggu (22/11/2020).
Pelaksanaan Apel Ops Yustisi dipimpin oleh IPTU BAKRI, S.H (Paur Binops Bag Ops Polres Gresik) bersama anggota TNI dan beberapa anggota Satpol PP. Dengan melaksanakan tugas yang memberikan himbauan bagi para pelanggar.
“Operasi Yustisi bertujuan melakukan himbauan, penindakan dan penegakkan protokol kesehatan Covid-19 di wilayah Kabupaten. Gresik sesuai Inpres No.6 tahun 2020, Perbup No.22 tahun 2020 dan Perda prov Jatim No.2 tahun 2020,” tegas IPTU BAKRI.
Giat Ops Yustisi dilaksanakan secara humanis dengan mengedepankan Sat Pol PP untuk melakukan penindakan baik secara administratif. Jaga kesehatan, jaga diri dan utamakan keselamatan dalam pelaksanaan giat Ops Yustisi tersebut.
Lokasi giat Ops Yustisi di seputaran bundaran GKB Kelurahan. Randuagung, Kecamatan. Kebomas, Kabupaten. Gresik, Jawa Timur. Dari hasil kegiatan anggota mendapati beberapa pelangar protokol kesehatan, dengan sanksi tegur lisan.
“Dilaksanakan himbauan dan penindakan terhadap warga masyarakat, yang intinya agar warga masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 (menggunakan masker) dan jaga jarak,” papar IPTU BAKRI. (Tar/red)