RADARJATIM.co , Bangkalan – Aksi Damai , gabungan dari beberapa Desa yang tidak puas dengan keputusan Bupati Bangkalan Ra Latif terkait Pilkades, semenjak senin 26 april 2021 hingga sehari menjelang Pilkades belum juga membuahkan hasil.
Slamet , salah seorang perwakilan aksi damai menyampaikan Sampai saat ini Bupati tidak bisa ditemui dan terkesan menghindar.
“Bupati seperti kura kura dalam perahu pura pura tidak tahu dengan adanya aksi damai dari beberapa desa , ” ungkap Slamet, Sabtu (1/5/2021)
Senada dengan Slamet , Amir salah satu perwakilan tokoh pemuda Patenteng , sangat menyesalkan sikap Bupati yang terkesan tutup mata dengan adanya tindakan kecurangan dalam uji kompetensi bacakades di Universitas Truojoyo Madura.
” Banyak ditemukan adanya kecurangan saat uji kompetensi bacakades di UTM tapi tidak ada tindakan apapun dari Bupati , seharusnya hasil uji kompetensi di batalkan , ” tegas Amir.
Salah satu kecurangan , adanya dugaan pungli yang dilakukan oknum ketua komisi A DPRD Bangkalan. Oknum tersebut menjanjikan akan menjamin bacakades akan lolos seleksi dengan memberikan sejumlah uang .
Aktivis anti korupsi yang juga tenaga pengajar di UIN Sunan Ampel Surabaya , Dr Miftah menuturkan perbuatan tersebut menurut hemat saya masuk dalam kategori Pungli. Hal ini sebagaimana UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), khususnya Pasal 12 huruf e. Pasal itu berbunyi, pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau oang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar atau menerima pembayaran dengan potongan atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri.
“Ancaman pidana minimal empat tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara serta denda minimal Rp200 juta dan maksimal Rp1 miliar, ” Tegasnya.
Diketahui, ada 8 desa yang bacakadesnya harus mengikuti uji kompetensi dari 120 desa yang melaksanakan pilkades. Hanya 8 desa yang mengikuti uji kompetensi di UTM pada tanggal 9 april 2021 yang lalu .Karena kedelapan desa ini yang memiliki lebih dari 5 bakal calon kepala desa.
Saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan pungli yang dilakukan oknum ketua komisi A DPRD Bangkalan , Ketua Badan Kehormatan Dewan belum bisa dihubungi .