RADARJATIM.CO ~ Sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang sedang melaksanakan program magang mandiri di kantor Notaris Dadang Agus Setiawan, S.H., M.Kn., mendapatkan pengalaman lapangan yang sangat berharga melalui serangkaian kegiatan pendampingan hukum secara langsung.
Pelaksanaan magang mandiri tersebut merupakan bagian dari program yang diselenggarakan oleh Laboratorium Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang, yang bertujuan untuk memberikan pengalaman nyata kepada mahasiswa dalam memahami dan menerapkan ilmu hukum secara langsung di lapangan, khususnya dalam praktik ke-notariatan. Dalam hal ini kami dapat memahami lebih luas tentang pekerjaan secara nyata.
Salah satu momen penting yang mereka ikuti adalah kunjungan pelaksanaan pendirian Koperasi Merah Putih di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Selasa (27/5). Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa magang mempelajari secara detail proses pendirian badan hukum koperasi mulai dari rapat pembentukan, penyusunan AD/ART, daftar hadir anggota pendiri, hingga penyusunan akta pendirian koperasi yang kemudian akan disahkan notaris dan didaftarkan ke Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Kementerian Hukum dan HAM.
Tidak hanya itu, mahasiswa juga menyaksikan langsung bagaimana prinsip transparansi dan akuntabilitas diterapkan dalam manajemen koperasi. Notaris Dadang Agus Setiawan menekankan pentingnya komitmen para pengurus dan anggota koperasi untuk menjalankan prinsip gotong royong serta profesionalisme agar koperasi dapat berjalan sukses tidak hanya dari sisi hukum formal, tetapi juga dari segi operasional sehari-hari.
Selain belajar tentang pendirian koperasi, mahasiswa FH UMM ini juga turut mendampingi klien Notaris Dadang dalam proses penandatanganan pembukaan fasilitas kredit di Bank Jatim Cabang Pasirian. Mereka mempelajari bagaimana akta kredit dan jaminan dibacakan, ditandatangani, serta memerhatikan proses pemeriksaan identitas dan validasi dokumen hukum yang menjadi syarat penting dalam transaksi perbankan. Ini menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk memahami langsung bagaimana proses legal formal dalam layanan jasa keuangan berlangsung.
Selanjutnya, mahasiswa juga ikut mendampingi tim Notaris Dadang ke Dinas Koperasi Kabupaten Lumajang untuk mengurus kelengkapan administrasi pendirian Koperasi Merah Putih. Mereka mempelajari standar dokumen yang diperlukan, mulai dari akta pendirian, NPWP, surat domisili, hingga daftar susunan pengurus koperasi, yang seluruhnya merupakan implementasi nyata regulasi UU Perkoperasian dan peraturan pelaksanaannya di tingkat daerah.
Dalam setiap kesempatan, Notaris Dadang selalu mengingatkan pentingnya pengalaman praktik ini agar mahasiswa hukum tidak hanya mahir dalam teori, tetapi juga siap menghadapi tantangan nyata hukum ekonomi di tengah masyarakat. Apalagi, koperasi kini menjadi salah satu program prioritas nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam upaya memperkuat ekonomi kerakyatan.
Hal ini sejalan dengan tujuan Laboratorium Hukum FH UMM yang ingin memastikan lulusan hukumnya memiliki kompetensi praktis, kritis, dan adaptif terhadap kebutuhan pembangunan hukum nasional.
Hal tersebut juga diamini oleh dosen pendamping FH UMM yang menilai bahwa magang di kantor notaris dengan aktivitas turun langsung ke bank dan instansi pemerintah dapat menjadi bekal penting bagi mahasiswa untuk menumbuhkan profesionalisme sejak dini.
Mahasiswa pun menyampaikan antusiasme mereka, salah satunya Jihan Inaz Rassel yang mengaku pengalaman ini membuka wawasannya mengenai bagaimana peran notaris dalam menjelaskan hak dan kewajiban anggota pendiri koperasi, sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sah menurut hukum.
Dengan demikian, melalui program magang ini, mahasiswa FH UMM tidak hanya memperluas wawasan teoritik, tetapi juga memperoleh keterampilan praktis dalam mendampingi proses hukum bisnis dan keperdataan, serta berkontribusi mendukung kesuksesan program strategis nasional seperti Koperasi Merah Putih.
Penulis: Jihan Inaz R., Putri Shabrina F.A., Patricia Novia Y.






