Ketua LSM GCW, Sahar Sulur saat hafori sarasehan memberantas lingkaran setan korupsi di Gedung Merah Putih di Jln . Kuningan Jaksel
GRESIK [RADARJATIM. CO– -Terkait laporan pengaduan yang telah dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gresik Coruption Watch (GCW) yang sampai saat ini belum diambil tindakan oleh Pihak Kejaksaan Negeri Gresik membuat Ketua GCW angkat bicara.
Sahar Sulur sangat meragukan kinerja pihak Kejaksaan Negeri Gresik mulai dari jajarannya sampai Kajari Gresik Karena dari laporan pertama pada September 2019 sampai dengan sekarang belum ada tindakan dari Kejari Gresik,
“mereka dalam artikata belum ada gerakan untuk pemanggilan atau pemeriksaan dari laporan kasus dugaan tindak pidana korupsi Mantan Kades Abdul Wahab yang sudah saya laporkan dua kali,” Ujar Sahar Sulur, Selasa (5/8).
Sebagai Ketua GCW dirinya sangat menyayangkan pihak Kejaksaan Negeri Gresik, karena setiap GCW konfirmasi pihak Kejaksaan selalu mengeluhkan dengan dalih adanya kekurangan Personil terlebih juga masalah teknis akibat Covid 19,
“dan kemarin yang saya dengar dan di anggap lucu seorang aparatur penegak hukum yang telah menyandang gelar Sarjana hukum tidak mampu melihat adanya indikasi korupsi,” jelas Sulur.
Sulur menekankan jika LSM merupakan kontrol sosial dan jembatan penghubung antara Masyarakat dan Pemerintah, Pemerintah dan masyarakat,
“kita turun ke lapangan guna melakukan investigasi dan menemukan bukti bukti namun karena kita tidak memiliki kewenangan untuk melakukan audit karena yang berwenang mengaudit itu adalah BPK dan inspektorat, namun kinerja beliau-beliau patut saya pertanyakan,” terutama Inspektorat Gresik terkesan banci tidak punya nyali mengusut dan memeriksanya Selama ini melakukan monitoring evaluasi terkesan formalitas di atas meja dan semua tidak cek turun ke lapangan hanya diambil sample saja dan tidak teliti dan ketat,, bau aromanya setelah terima amplop pergi, tegasnya.
Aktivis asli Pulau Bawean ini pun mengungkap jika kinerja APH termasuk inspektorat Gresik terkesan banci dan lemah perlu terus dikawal supaya tercipta siklus birokrasi yang sejalan dengan prinsip pengawasan tanpa tebang pilih.
“karena mereka turun ke lapangan mereka bukan mencari yang mana yang mana namun hanya mencari sample yang disodorkan oleh pejabat setempat jadi semua bisa diatur,” Ungkap Sahar Sulur.
Sulur menambahkan, LSM dan wartawan merupakan mitra kerja yang selalu turun ke bawah yang tahu persoalan yang ada di bawah, dirinya berharap mereka peka dengan adanya laporan dari LSM dan pemberitaan di media,
“kenapa surat laporan pengaduannya tidak mereka tanggapi padahal setiap warga Negara Indonesia berhak ikut serta dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi .” ungkapnya.
Dirinya menegaskan jika surat itu ada pertanggung jawabannya, begitupun soal berita yang beredar di media online dan cetak yang pastinya melalui filter dan penelusuran terukur,
“saya bertanggung jawab bahkan masuk penjarapun saya siap, Korupsi di Gresik jika memang jaksa tidak berani memeranginya, tidak berani mengambil langkah, dan tidak berani mengambil tindakan tegas seperti macan ompong “Saya minta Kejari Gresik Mundur sekalian”,Tegas Sulur
(Red/rj)