SAMPANG || radarjatim.co – Dugaan kasus penggelapan honor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karang Gayam Kecamatan Omben Kabupaten Sampang Madura Jawa-timur, tak kunjung ada kejelasan hingga terkesan terkatung-terkatung dimeja penyidik Unit lll Tipidkor Polres Sampang.
Dugaan kasus yang menyeret mantan Kades Karang Gayam inisial (DH) itu, sempat diwarnai adanya penawaran dari pihak Dinas Inspektorat Kabupaten Setempat terhadap 6 anggota BPD bersangkutan dengan nilai 6.000.000/ anggota BPD atau 60.000.000 untuk 6 orang anggota BPD Karang Gayam, supaya kasus tersebut selesai secara damai (mediasi)
Dari hal tersebut, Yuhyil Idam (salah-satu anggota BPD) kepada media ini mengatakan bahwa kasus tersebut sudah selayaknya dinaikan ke-tahap penyidikan (Sidik)
“Kasus ini sudah seharusnya masuk ke-tahap sidik atau gelar parkara mas, mengingat selain sejumlah saksi sudah banyak yang dimintai keterangan, hasil audit dari Inspektorat juga menunjukan bahwa honor kami sebagai anggota BPD sudah jelas-jelas digelapkan, “Ucap Yuhyil Kamis 05/04/2023
Tidak hanya itu kata Yuhyil, sudah sepantasnya pihak Polres Sampang melakukan penangkapan terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam kasus tersebut,
“Jadi sudah seharusnya pihak Polres Sampang melakukan penangkapan atau jemput paksa terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam kasus ini agar marwah institusi Polri khususnya Polres Sampang tetap terjaga “Lanjut Yuhyil
Lebih jauh Yuhyil menegaskan pihaknya akan membawa kasus tersebut ke-Mapolda Jawa-timur jika tak kunjung ada kepastian dari Polres Sampang,
“Kalau dalam bulan 4 ini tak kunjung ada kejelasan dari pihak Polres Sampang ya terpaksa kami lanjut ke-Polda Jawa-timur mas, “Pungkasnya
Terpisah Kanit lll Tipikor Polres Sampang (Ipda Indarta, SH) saat dikonfirmasi oleh media ini Melalui pesan whatsaapnya mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Sampang.
“Saat ini kita masih menunggu hasil audit investigasi dari Inspektorat mas, “Tulisnya singkat Minggu 09/04/2023
(Korwil Mdra)






