SUMENEP radarjatim.co~Kapolres Sumenep, AKBP Darman S.I.K memberikan penjelasan terkait insiden penjemputan/pengambilan paksa oleh pihak keluarga bersama sejumlah warga Nambakor Timur, Saronggi, Kabupaten Sumenep, terhadap pasien meninggal dunia terpapar Covid di Rumah Sakit Islam (RSI) Kalianget. Senin 26/01/2021.
Diruang kerjanya AKBP Darman memaparkan kepada awak media yang tergabung dalam Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI ), bahwa pasien tersebut dirawat di RSI Kalianget, tanggal 11/01 dilakukan rapid test dengan hasil reaktif, dan tanggal 13/01 dilakukan swab test positif Covid, tanggal 24/01/2021 pasien meninggal dunia di RSI, dan sebelumnya pasien memiliki riwayat diabetes.D
Lari semua kejadian tersebut, pihak keluarga tidak yakin dan percaya bahwa pasien meninggal akibat Covid, sehingga pihak keluarga bersama sejumlah warga mengambil paksa pasien tersebut, sedangkan hasil swab menunjukkan pasien positif Covid dan sudah ditunjukkan pada pihak keluarga jauh hari sebelumnya,” Kata Kapolres AKBP Darman.
Lebih lanjut Kapolsek Sumenep itu mengungkapkan, dengan adanya kejadian tersebut, pihak kepolisian sudah memberikan pengamanan agar tidak terjadi sesuatu yang tidak di ingingkan.
‘Pihak RSI Dr. Andre sudah melakukan penjelasan kepada keluarga pasien, bahwa pasien tersebut meninggal dunia terpapar Covid, tapi karena rendahnya pengertian masyarakat terhadap Covid dan jumlah masyarakat semakin bertambah banyak dan petugas kepolisian tidak imbang dari jumlah masyarakat yang datang ke RSI, pasien tersebut di ambil paksa dari RSI,” Bebernya
Bahkan Kata AKBP Darman, Dari semua kejadian tersebut, Polres Sumenep sudah melakukan langkah-langkah hukum dan sudah memanggil beberapa saksi untuk dilakukan pemeriksaan, agar bisa mengetahui siapa yang sebenarnya aktor dari pengambilan paksa pasien yang terpapar Covid tersebut.
“Hal itu kita lakukan agar tidak terulang lagi dan sebagai pembelajaran kepada masyarakat yang lain, bahwa bahayanya penularan Covid akan merugikan keselamatan orang lain,” Tegasnya.
Kapolres Darman melanjutkan, bahwa Pasien yang terpapar Covid-19 di Kabupaten Sumenep sudah mencapai sekitar 1.605 orang, dan yang meninggal dunia Covid sekitar 160 orang, penyebaran Covid terbanyak di Madura adalah Kabupaten Sumenep.
“Untuk itu, kepedulian dalam memberantas penularan Covid bukan hanya petugas Gugus aja, tetapi tugas bersama seperti peran serta dari berbagai elemen masyarakat, Tokoh agama, Tokoh masyarakat, Tokoh pemuda, serta pihak media untuk membantu memberikan edukasi kepada masyarakat melalui pemberitaan, bahwa Covid-19 ini memang nyata ada,” imbuhnya
“Kendala kita adalah masyarakat awam yang tidak percaya adanya Covid tersebut, karena banyak masyarakat terpengaruh dengan adanya berita-berita bohong, maka dari itu kita butuh peran serta media untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui pemberitaan bahwa Covid-19 itu ada dan sudah mendunia,” Pungkasnya.
Kapolres Sumenep berharap kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, gunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak, karena hal itu yang bisa menghindari kita dari Covid. ( Tim PJI/ Igsty/DDidik )