Kapolres Gresik, AKBP Arif Fitrianto, SH.S I.K
Gresik [ RadarJatim. co.-Sesuai Instruksi Kapolri yang dipublikasikan pada 26 April 2020, agar setiap Kapolres menyisir warga yang belum dapat Bantuan Sosial selama Pandemi Covid-19, serta menyiapkan sekitar 10 ton beras agar warga yang belum mendapatkan bantuan sosial, bisa dibantu beras oleh para Kapolres. Tim Media pada awal Juni 2020, telah berkoordinasi dengan Kapolres Gresik AKBP Arif Fitrianto, SH. S.I.K, untuk bersama-sama saling membantu menyisir dan bisa mengumpulkan data Warga Gresik yang belum mendapatkan Bantuan Sosial, baik berupa BLT Dana Desa, BLT Jaring Pengaman Sosial APBD Kabupaten Gresik, dan Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos RI.
Tim media telah mendapatkan laporan sekitar 125 Warga Gresik yang belum mendapatkan Bansos sama sekali, warga ini masuk dari beberapa Desa dan Kelurahan di Kecamatan Gresik, Kebomas, dan Kecamatan lainnya. Selanjutnya Tim Awak Media berkoordinasi dengan Kapolres Gresik, berkaitan dengan setidaknya 125 Warga Gresik yang belum mendapatkan bansos. Saat awak media menghubungi Kapolres Gresik Via WA, “kami mohon dukungannya selalu, silahkan masukan datanya mas akan kami tindaklanjuti segera, kami siap bermitra dan membantu masyarakat”.Pungkasnya. Sebelumnya awak media telah berkoordinasi dengan Kapolres Gresik sebelumnya, AKBP Kusworo Wibowo, SH..S.I.K Pada tiga minggu yang lalu, untuk berkoordinasi dalam pendataan dan memberikan informasi, bila ada Warga Gresik yang belum dapat bansos selama pandemi covid-19. Awak media barusan mendapatkan lagi laporan dari warga di Kecamatan Manyar Gresik yang belum mendapatkan bansos, padahal ibu – ibu ini selama pandemi covid-19, warga terkait tidak bisa berjualan normal di pinggir jalan, sementara pihak desa tidak mendata mereka dengan berbagai alasan (Biro Gresik )