Kades Butungan Terkesan Arogan dan Enggan Saat Dikonfirmasi Wartawan Terkait PTSL

LAMONGAN, Radarjatim.co – Sikap Arogan ditujukan oleh kepala desa Butungan Kecamatan Kalitengah kabupaten Lamongan yakni Kartono kepada salah satu awak media saat mencoba konfirmasi.

Peristiwa itu bermula saat Kepala Biro Lamongan datang ke kantor desa untuk konfirmasi terkait program PTSL.

Berdasarkan informasi yang diterima, kecamatan Kalitengah memungut biaya PTSL sebesar kurang lebih Rp  700 ribu perbidangnya.

Baca Juga :  Dampak Pengurukan Tanah Ilegal yang Berjatuhan di Jalan Raya, Warga Dusun Wonokoyo Menganti Resah

Namun,tindakan arogan kepala desa Kartono sangat disayangkan.Padahal mengacu pada undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan Permendagri 114 tahun 2004 setiap desa wajib terbuka terkait semua Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPdes) wajib transparan.

Baca Juga :  Tak Kunjung Ada Geliat Perbaiki Sistem Retribusi Parkir, LSM BIN Jatim Ancam Aksi Demo Dishub Sampang

LSM LPHM Sungatnohadi SH pun angkat bicara.Dirinya mengecam keras tindakan arogan kepala desa Butungan kecamatan Kalitengah kabupaten Lamongan itu.

“Atas dasar apa kepala desa kok tidak mau di wawancarai.Jika merasa tidak salah kenapa harus tertutup.”cetus sulur.

Sungatnohadi pun menambahkan jika dirinya akan mengawal kasus ini.Aktivis perlindungan hukum masyarakat sekaligus pegiat antikorupsi itupun akan mendatang Dinas pemberdayaan Kabupaten Lamongan untuk kordinasi.

Baca Juga :  Gak Bahaya ta? Proyek Siluman di Pelabuhan Bawean, Pekerja Tanpa Menggunakan Safety

Besok kita ke Dinas PMD Lamongan, kita sampaikan sesuai bukti yang ada.Nanti saya yang mengawal kasus ini.Masak pejabat dibayar oleh rakyat tapi tertutup sama rakyat.pungkasnya.

(Bersambung/biro)