Kades Butungan Terkesan Arogan dan Enggan Saat Dikonfirmasi Wartawan Terkait PTSL

LAMONGAN, Radarjatim.co – Sikap Arogan ditujukan oleh kepala desa Butungan Kecamatan Kalitengah kabupaten Lamongan yakni Kartono kepada salah satu awak media saat mencoba konfirmasi.

Peristiwa itu bermula saat Kepala Biro Lamongan datang ke kantor desa untuk konfirmasi terkait program PTSL.

Berdasarkan informasi yang diterima, kecamatan Kalitengah memungut biaya PTSL sebesar kurang lebih Rp  700 ribu perbidangnya.

Baca Juga :  Diduga Proyek Drainase  Desa Kedungmentawar Mangkrak, Kadis PMD Lamongan M.Zamroni Angkat Bicara

Namun,tindakan arogan kepala desa Kartono sangat disayangkan.Padahal mengacu pada undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan Permendagri 114 tahun 2004 setiap desa wajib terbuka terkait semua Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPdes) wajib transparan.

Baca Juga :  Kades Tanjungan Driyorejo Tidak Ngerti UU Tentang Pers, Tolak Kunjungan Wartawan Lain, Selain Wartawan KWG

LSM LPHM Sungatnohadi SH pun angkat bicara.Dirinya mengecam keras tindakan arogan kepala desa Butungan kecamatan Kalitengah kabupaten Lamongan itu.

“Atas dasar apa kepala desa kok tidak mau di wawancarai.Jika merasa tidak salah kenapa harus tertutup.”cetus sulur.

Sungatnohadi pun menambahkan jika dirinya akan mengawal kasus ini.Aktivis perlindungan hukum masyarakat sekaligus pegiat antikorupsi itupun akan mendatang Dinas pemberdayaan Kabupaten Lamongan untuk kordinasi.

Baca Juga :  Gegara Proyek PLN, Pipa HDPE Perumda Giri Tirta Gresik Bocor hingga Pelayanan Konsumen Terganggu

Besok kita ke Dinas PMD Lamongan, kita sampaikan sesuai bukti yang ada.Nanti saya yang mengawal kasus ini.Masak pejabat dibayar oleh rakyat tapi tertutup sama rakyat.pungkasnya.

(Bersambung/biro)